Ratusan honorer di PPU menuntut kepastian pengangkatan PPPK penuh waktu. Pemkab PPU buka suara, tapi peringatkan risiko jebolnya APBD jika seluruh formasi disetujui.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Usai aksi ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menuntut transparansi usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU akhirnya memberikan tanggapan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan sebelum terbitnya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, dan saat ini prosesnya tengah berjalan.
“Dari 1.194 honorer, ada sekitar 900-an yang sudah diajukan,” jelasnya.
Ia menerangkan, setelah pengajuan dilakukan, Kemenpan RB akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum menetapkan formasi yang diajukan pemda.
Baca Juga
Soal kemungkinan semua honorer bisa diangkat, Ainie menegaskan bahwa prosesnya masih bertahap.
“Ya, kami berharap berjalan lancar. Siapa pun yang ingin melihat prosesnya akan kami informasikan. Sebelumnya kami juga berjanji akan mengirimkan screenshot salah satu usulan,” ungkapnya.
BKPSDM, kata Ainie, juga terbuka jika perwakilan honorer ingin datang langsung untuk meminta transparansi. Pihaknya bahkan sudah menghimpun data honorer dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga
“Kami langsung minta ke setiap OPD. Usulan sudah diajukan sejak pertengahan Juli, dan seminggu setelahnya Ortal langsung asistensi,” tambahnya.
Terkait kemampuan anggaran daerah, Ainie enggan berkomentar karena hal itu bukan kewenangannya. Namun ia menekankan, pengangkatan PPPK penuh waktu perlu perhitungan matang.
“Kalau paruh waktu ya bisa saja, karena anggarannya masuk di pengadaan jasa. Jalannya masih panjang. Yang penting ada NIP dulu, kapan diangkatnya? Ya nanti kalau uang kita sudah ada,” ucapnya.
Menurutnya, salah satu pekerjaan besar Pemkab PPU adalah menaikkan APBD, ditambah lagi adanya kebijakan efisiensi keuangan dari pemerintah pusat.
“Tapi soal anggaran lebih tepat ditanyakan ke BKAD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan pihaknya belum melakukan perhitungan terkait kebutuhan anggaran pengangkatan honorer.
“Belum kita hitung. Nanti kalau diminta mengkaji, akan kita selesaikan. Untuk sementara biar kewenangannya tetap di dinas teknis, yaitu BKPSDM,” jelasnya.
Bupati PPU, Mudyat Noor, juga menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan honorer menjadi PPPK penuh waktu berada di pemerintah pusat. Pemkab PPU hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut.
Baca Juga
Ia menambahkan, berdasarkan aturan Kementerian Keuangan RI, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD. Jika seluruh honorer diangkat, angka itu bisa terlampaui.
“Kalau dihitung-hitung, posisinya sudah di atas 30 persen. Wah bahaya tuh, bisa terjadi pemotongan gaji, pemotongan TPP, dan beberapa persoalan lain. Semua itu bisa terdampak,” tegasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id