Andi Harun Kasih Sinyal: Plt Kepala OPD Samarinda Bisa Naik Kelas Jadi Definitif

Wali Kota Samarinda Andi Harun membuka peluang sejumlah pejabat yang kini berstatus Plt kepala OPD diangkat menjadi pejabat definitif. Namun, keputusan itu akan bergantung pada hasil evaluasi kinerja, kompetensi, talenta, dan kemampuan manajerial masing-masing pejabat.
Fajri
By

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun membuka peluang sejumlah pejabat yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diangkat menjadi pejabat definitif.

Peluang tersebut terbuka setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja, kompetensi, serta kemampuan manajerial para pejabat yang saat ini menduduki posisi Plt.

Andi Harun mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan terdapat sejumlah Plt yang berpotensi menduduki jabatan definitif. Namun, ia belum membeberkan jumlah maupun posisi yang dimaksud.

“Dalam hasil monitoring dan evaluasi kinerja serta kompetensi, ada. Cuma saya belum bisa sebutkan di mana dan berapa. Tapi ada,” ungkap Andi Harun.

Menurutnya, status Plt tidak otomatis menjadi penghalang bagi seorang pejabat untuk diangkat secara definitif. Sebaliknya, pengalaman menjalankan tugas sebagai Plt dapat menjadi bagian dari rekam jejak yang dinilai pemerintah.

Pemkot Samarinda akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari talenta, kompetensi manajerial, kedisiplinan, hingga capaian kinerja selama pejabat tersebut menjalankan tugas.

“Kalau Plt yang sekarang, misalnya, memenuhi persyaratan, tidak menutup kemungkinan. Jadi ada juga sisi positifnya. Dia sudah terlatih sebagai Plt,” jelasnya.

Andi Harun menilai pengalaman sebagai Plt memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melihat secara langsung kemampuan seorang pejabat dalam mengelola organisasi, mengambil keputusan, serta mencapai target kinerja perangkat daerah.

Namun, evaluasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk menentukan apakah seorang Plt akan dipertahankan di posisi yang sama. Pemkot juga membuka kemungkinan melakukan rotasi apabila terdapat pejabat yang dinilai lebih sesuai untuk mengisi posisi lain.

Ia menjelaskan, seorang Plt dapat saja memiliki kompetensi yang lebih kuat untuk menduduki jabatan di perangkat daerah berbeda. Pertimbangan tersebut akan masuk dalam proses managerial mapping atau pemetaan manajerial.

“Kita juga melihat, misalnya, ada Plt di sana, tetapi dia punya kemampuan di perangkat daerah lain dan terlihat lebih berkompetensi. Itu juga menjadi cara kita melakukan managerial mapping,” katanya.

Menurut Andi Harun, pemetaan tersebut diperlukan agar penempatan pejabat tidak semata-mata didasarkan pada posisi yang saat ini dijabat. Pemerintah akan mencari posisi yang dinilai paling sesuai dengan kompetensi dan potensi masing-masing pejabat.

“Penempatan pada perangkat daerah mana yang kira-kira bisa kita perkirakan dan hitung bahwa di situ dia mungkin akan jauh lebih berkinerja dan memberikan dampak yang lebih baik,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana