Blak-blakan, Andi Harun Akui Salah dan Batalkan Sewa Mobil Mewah Pemkot

Pemkot Samarinda resmi memutus kontrak sewa mobil Land Rover Defender setelah ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan dan nilai sewa. Wali Kota Andi Harun mengakui adanya kekeliruan dari kedua belah pihak dan memastikan audit internal tetap berjalan.
Fajri
By
1.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui adanya kekeliruan dalam proses kontrak sewa mobil Land Rover Defender yang diperuntukkan bagi tamu penting Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia menyebut kesalahan tersebut terjadi baik di pihak pemerintah kota maupun penyedia jasa.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda memutuskan mengakhiri kontrak kerja sama dengan pihak penyedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kota Samarinda, yang menemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dengan harga sewa serta realisasi di lapangan.

“Ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dalam hubungannya dengan harga sewa dan realisasi pelaksanaannya, khususnya terkait pemenuhan kriteria dalam kontrak sewa kendaraan dimaksud,” ungkap Andi Harun, Kamis (16/4/2026).

Selain memutus kontrak, Pemkot juga akan menarik kendaraan tersebut dan mengembalikannya kepada penyedia jasa. Proses pengembalian akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bagian dari administrasi dan pertanggungjawaban.

Tak berhenti di situ, Pemkot Samarinda memastikan audit internal lanjutan tetap dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak internal yang terlibat dalam proses tersebut.

“Langkah berikutnya adalah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak internal yang terkait dengan persoalan ini,” tegasnya.

Andi Harun menambahkan, pemerintah kota juga akan melakukan koreksi dan penyesuaian anggaran sebagai konsekuensi dari pengakhiran kontrak, termasuk menghitung secara cermat potensi anggaran yang harus dikembalikan.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Dalam peristiwa ini terjadi ketidakcermatan dari dua belah pihak, yakni pihak penyedia jasa dan pihak Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini kami akui secara jujur,” ujarnya.

Ia menilai, pengakuan terbuka tersebut lebih tepat dibandingkan melempar seluruh kesalahan kepada penyedia jasa.

“Jauh lebih elegan bagi kami untuk mengakui secara terbuka adanya kelemahan di pihak kami, agar tidak terkesan pemerintah bersembunyi atau lari dari tanggung jawab,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana