Berikut jadwal Samsat keliling di Samarinda. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk mempermudah layanan pembayaran pajak.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Saat ini masyarakat Kota Tepian tidak perlu repot lagi mendatangi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk membayar pajak. Sebab, kini sudah ada layanan Samsat keliling yang dapat melayani masyarakat di sejumlah titik tertentu.
Adapun fungsi utama Samsat Keliling adalah mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan STNK tahunan bagi masyarakat, dengan cara mendatangi lokasi strategis yang dekat dengan warga.
Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat utama, sehingga menghemat waktu dan menghindari antrean panjang.
Bagi masyarakat ingin memanfaatkan layanan ini, maka cek jadwal berikut ini:
Baca Juga
Senin: Kantor Kecamatan Samarinda Utara, Jalan Gunung Kapur, Lempake, Samarinda Utara.
Selasa: Parkiran Balai Kota Samarinda, Jalan Balaikota, Bugis, Samarinda Kota.
Rabu: Parkiran RS Dirgahayu Samarinda, Jalan Gunung Merbabu No.62, Jawa, Samarinda Ulu.
Baca Juga
Kamis: Parkiran RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Jalan Palang Merah No.1, Sidodadi, Samarinda Ulu.
Jumat dan Sabtu: Jalan S Parman (Simpang Planet Swalayan)
Namun, jadwal ini dapat berubah setiap waktunya. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu instagram Bapenda Kaltim sebelum datang ke lokasi.
Kemudian, layanan ini hanya dapat digunakan untuk memperpanjang pajak tahunan. Sementara itu, bagi pengendara yang ingin membayar pajak lima tahun atau mengganti plat nomor kendaraan maka harus langsung mendatangi kantor Samsat terdekat.
Selain itu, masyarakat juga membayar pajak motor di secara online melalui aplikasi e-Samsat atau platform e-Samsat Kaltim dengan opsi seperti SpeedCash, Tokopedia, atau SIGNAL.
Setelah mendapatkan kode pembayaran dari salah satu platform ini, pengendara bisa melanjutkannya dengan pembayaran melalui berbagai metode yang tersedia seperti ATM, m-banking, atau aplikasi dompet digital, lalu membawa bukti bayar ke Samsat untuk mencetak pengesahan STNK. (*)
Baca Juga
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari