Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kursi DPRD Kalimantan Timur dari Partai NasDem yang ditinggalkan almarhum Kamaruddin Ibrahim hingga kini masih belum terisi. Dua bulan sejak wafatnya legislator yang akrab disapa Haji Aco itu, proses Pergantian Antarwaktu (PAW) masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Kamaruddin Ibrahim meninggal dunia di Jakarta pada 15 Mei 2026 setelah menjalani perawatan medis. Sesuai ketentuan, kekosongan kursi tersebut harus diisi melalui mekanisme PAW oleh calon dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan seluruh tahapan yang menjadi kewenangan DPRD telah selesai dilaksanakan.
“Proses di DPRD sudah selesai dan telah diserahkan kepada gubernur,” ujarnya saat ditemui awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Senin (13/7/2026).
Hasanuddin menjelaskan, gubernur selanjutnya telah meneruskan usulan PAW tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Hamas itu menambahkan, proses administrasi di Kemendagri selanjutnya menjadi ranah pemerintah pusat bersama partai politik yang bersangkutan.
“Pada prinsipnya, dari sisi DPRD seluruh proses sudah selesai. Tinggal menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW,” tegasnya.
Sebagai informasi, mekanisme PAW diawali dengan usulan pemberhentian anggota DPRD oleh pimpinan DPRD kepada kepala daerah. Selanjutnya, kepala daerah meminta nama calon pengganti dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama kepada KPU.
Setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, usulan tersebut diteruskan untuk penerbitan surat keputusan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri sebelum akhirnya anggota DPRD yang baru dilantik melalui rapat paripurna. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id