Kaltim.akurasi.id, Samarinda – SMP Negeri 4 Samarinda membantah dugaan adanya intervensi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagaimana mencuat dalam rekaman percakapan yang beredar di media sosial.
Rekaman tersebut berisi pengakuan seorang orang tua calon siswa yang mengaku memberikan sejumlah uang kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda agar anaknya diterima di sekolah negeri.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 4 Samarinda, Indrawan Darussalam, menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik di sekolahnya dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan hasil seleksi sepenuhnya ditentukan oleh sistem.
Ia menjelaskan, panitia sekolah hanya bertugas melakukan verifikasi administrasi calon peserta didik, sedangkan penentuan kelulusan dilakukan secara otomatis berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Sampai saat ini di SMPN 4 Samarinda tidak pernah ada praktik seperti itu. Kami sebagai pelaksana hanya menjalankan proses sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” tegasnya.
Indrawan mengatakan seluruh proses SPMB jenjang SMP di Kota Samarinda dilaksanakan secara daring dengan operator yang berasal dari masing-masing sekolah. Menurutnya, tidak ada operator dari Disdikbud yang menangani proses seleksi di sekolah.
Ia menegaskan seluruh calon peserta didik harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk syarat domisili berdasarkan kartu keluarga (KK) dan jarak tempat tinggal.
“Semua harus mengikuti ketentuan berdasarkan kartu keluarga dan jarak domisili. Prosesnya dilakukan secara online, tidak ada jalur offline,” ujarnya.
Indrawan juga memastikan selama pelaksanaan SPMB tidak pernah ada intervensi dari pihak mana pun, baik terhadap dirinya sebagai ketua panitia maupun kepada kepala sekolah.
“Sebagai ketua pelaksana, saya tidak pernah mendapat intervensi dari siapa pun. Sepanjang yang saya ketahui, kepala sekolah juga tidak pernah menerima intervensi terkait proses SPMB,” kata dia.
Ia menjelaskan tugas panitia sebatas memastikan seluruh persyaratan administrasi telah sesuai, mulai dari kecocokan kartu keluarga, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian titik koordinat domisili calon peserta didik.
Apabila ditemukan data yang belum lengkap atau terdapat kekeliruan, panitia akan menghubungi orang tua untuk melakukan perbaikan. Setelah seluruh data dinyatakan sesuai, berkas diverifikasi dan selanjutnya diproses oleh sistem.
“Kami memeriksa apakah kartu keluarga sesuai, apakah titik koordinat rumah benar, dan apakah seluruh berkas sudah lengkap. Setelah semuanya sesuai, kami melakukan verifikasi. Selanjutnya, sistem yang menentukan hasilnya, termasuk urutan berdasarkan jarak dan ketentuan lainnya,” jelasnya.
Indrawan menegaskan panitia sekolah tidak memiliki kewenangan mengubah titik koordinat maupun data pendaftar. Sekolah hanya menyediakan layanan pendampingan bagi orang tua yang mengalami kendala saat mengisi data pendaftaran secara daring.
“Kalau orang tua mengalami kesulitan menentukan titik koordinat rumah, mereka bisa datang ke sekolah. Operator akan membantu sampai datanya sesuai, tetapi kami tidak bisa mengubah titik koordinat tersebut,” katanya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id