Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, gagal dilanjutkan setelah jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 32 anggota yang tercatat hadir dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (10/6/2026). Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum yang disyaratkan untuk melanjutkan agenda pembahasan hak angket.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran anggota dewan berbeda-beda di setiap fraksi.
“Fraksi Golkar hadir satu orang, Gerindra tujuh orang, PDI Perjuangan sembilan orang, PKB enam orang, PAN-NasDem dua orang, PKS empat orang, dan Demokrat tiga orang,” ujarnya.
Ia menegaskan alasan ketidakhadiran anggota maupun fraksi tertentu merupakan kewenangan masing-masing fraksi untuk menjelaskan kepada publik.
“Mengenai alasan ketidakhadiran anggota atau fraksi tertentu, hal tersebut dapat ditanyakan langsung kepada fraksi masing-masing,” tegasnya.
Sorotan publik mengarah kepada Fraksi Golkar yang merupakan fraksi terbesar sekaligus partai yang menaungi Gubernur Rudy Mas’ud. Dari 15 anggota Fraksi Golkar, hanya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang tercatat hadir dalam rapat tersebut.
Daftar Anggota DPRD Kaltim yang Hadir dan Absen
Fraksi Golkar
Hadir:
- Hasanuddin Mas’ud
Tidak hadir:
- Yusuf Mustafa
- Muhammad Husni Fahruddin
- Sapto Setyo Pramono
- Abdullah
- Sarkowi V. Zahry
- Salehuddin
- Andi Satya
- Syarifatul Sya’diah
- Syaharia Mas’ud
- Fadli Imawan
- Sayid Mujiburrachman
- Shemmy Permata Sari
- Apansyah
- Budianto Bulang
Fraksi Gerindra
Hadir:
- Agus Suwandy
- Akhmed Reza Fachlevi
- Baharuddin Muin
- Fuad Fakhruddin
- Ekti Imanuel
- Sabaruddin Panrecalle
- Abdurrahman Bolong
Tidak hadir:
- Andi Muhammad Afif Rayhan Harun
- Henry Pailan
- Makmur HAPK
Fraksi PDI Perjuangan
Hadir:
- Muhammad Samsun
- Sagiyono
- Guntur
- Hartono Basuki
- Baba
- Ananda Emira Moeis
- Safuad
- Didik Agung Eko Wahono
- Yonavia
Fraksi PKB
Hadir:
- Selamat Ari Wibowo
- Jahidin
- Damayanti
- Abdurrahman
- Sulasih
- Yenni Eviliana
Fraksi PKS
Hadir:
- Firnadi Ikhsan
- Subandi
- Agusrinsyah Ridwan
- La Ode Nasir
Fraksi PAN-NasDem
Hadir:
- Abdul Giaz
- Arfan
Tidak hadir:
- Sigit Wibowo
- Baharuddin Demmu
- Abdul Rahman Agus
- Darlis Pattalongi
- Kamaruddin Ibrahim
Fraksi Demokrat-PPP
Hadir:
- Agus Aras
- Husin Djufri
- Nurhadi Saputra
Tidak hadir:
- Andi Faisal Assegaf
Gagalnya rapat paripurna ini menjadi perhatian publik karena hak angket merupakan salah satu instrumen pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan, terutama dari Fraksi Golkar sebagai fraksi terbesar di DPRD Kaltim, memunculkan berbagai spekulasi politik terkait kelanjutan usulan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud.
Sesuai tata tertib DPRD, agenda hak angket hanya dapat dilanjutkan apabila memenuhi syarat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Dengan tidak terpenuhinya kuorum, pembahasan usulan hak angket pun belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id