Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Fasilitas publik Teras Samarinda mengalami kerusakan ringan usai aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April 2026. Total kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa kerusakan yang terjadi tidak signifikan dan tidak mengganggu fungsi utama fasilitas tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan, kerusakan hanya terjadi pada satu bagian pembatas jalan di area teras. Selain itu, pagar proyek Teras Samarinda tahap dua juga terdampak, namun dalam kondisi ringan.
“Ini hanya membutuhkan biaya perbaikan sekitar Rp10 juta saja sudah beres,” ujarnya saat meninjau langsung lokasi, Rabu (22/4/2026).
Kerusakan lain juga ditemukan pada batu andesit yang terkelupas atau patah di dua titik. Perbaikan diperkirakan hanya membutuhkan penggantian tiga hingga empat lembar batu agar kembali seperti semula.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Samarinda menilai kerusakan masih dalam kategori ringan dan dapat ditangani tanpa anggaran besar. Hal ini sekaligus menjadi indikator bahwa aksi berlangsung relatif tertib.
Andi Harun pun mengapresiasi tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik, meski aksi diikuti ribuan massa.
“Memang ada sedikit kerusakan, tapi tidak signifikan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat cukup baik,” katanya.
Saat ini, proses perbaikan telah dimulai. Pemerintah menargetkan seluruh kerusakan dapat ditangani dalam beberapa hari ke depan agar Teras Samarinda kembali berfungsi normal. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id