Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sorotan publik terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, dalam beberapa waktu terakhir disebutnya sebagai hal yang lumrah. Meski ramai diberitakan, ia menilai situasi tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.
Polemik mencuat setelah kebijakan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan dan ruang kerja gubernur yang mencapai Rp25 miliar menjadi perhatian publik.
“Saya dikabari dari teman-teman di nasional, katanya pemberitaan di daerah ini seperti badai. Padahal bagi saya biasa-biasa saja,” ujar Rudy Mas’ud di Samarinda, Kamis (23/4/2026).
Rudy mengaku telah terbiasa menghadapi dinamika dan kritik selama memimpin di Benua Etam. Namun demikian, ia menegaskan tidak berniat membatasi kebebasan pers dalam memberitakan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, kritik dan pemberitaan merupakan hal yang sah selama tidak melanggar norma yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak pernah melarang media meliput kegiatan pemerintahan. Meski demikian, ia mengakui dalam situasi tertentu terdapat upaya pembatasan agar isu yang berkembang tidak meluas secara negatif.
Di sisi lain, Rudy menekankan pentingnya narasi pemberitaan yang konstruktif, yang dapat memperkuat dan menyatukan berbagai elemen di Kalimantan Timur, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.
Ia juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan koreksi. Menurutnya, peran pers sebagai kontrol sosial sangat penting, terutama untuk meluruskan informasi yang keliru, bukan sekadar memperbesar polemik.
“Kalau ada yang keliru, silakan diluruskan. Itu jauh lebih penting daripada membesar-besarkan,” tegasnya.
Rudy juga mengungkapkan bahwa jajaran di lingkungan Pemprov Kaltim sempat mengkhawatirkan potensi kesalahan pernyataan dari dirinya.
“Jajaran sempat khawatir kalau saya blunder. Karena kalau kepala daerah yang salah, tidak mudah untuk dikoreksi,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol secara proporsional, sekaligus membantu menjaga keseimbangan informasi di ruang publik. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id