Minggu , April 20 2025
Kasus Curanmor Bontang, Penadah Jual Motor Mulai Rp500 Ribu, Bahkan Bisa Barter Kayu
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto dalam pengungkapan kasus curanmor. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Kasus Curanmor Bontang, Penadah Jual Motor Mulai Rp500 Ribu, Bahkan Bisa Barter Kayu

Loading

Kasus curanmor di Bontang berhasil diungkap. Terduga pelaku menjulan motor dari mulai Rp500 ribu, bahkan bisa barter dengan kayu.

Kaltim.akurasi.id, BontangPolres Bontang mengungkap kasus pencurian 20 kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua tersangka, K (27) dan HA (40). Keduanya beroperasi di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp15 juta.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa HA, yang berperan sebagai penadah, menjual motor curian dengan berbagai cara. Selain menjual secara tunai, HA juga menggunakan sistem barter dengan kayu, mengingat ia juga berprofesi sebagai pedagang kayu.

“Dia menjual motor dengan harga Rp500 ribu hingga Rp11 juta. Ada yang dijual langsung, ada juga yang ditukar dengan kayu,” jelasnya saat press rilis, Selasa (04/03/2025).

Sementara itu, tersangka utama, K, mengaku bahwa hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk makan, hingga untuk bermain judi online dan membeli sabu.

“Kebutuhan judi online dan sabu inilah yang membuat dia terus mencari pendapatan dengan cara mencuri,” ujar AKP Hari.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa K dan HA bukan sekadar rekan dalam kejahatan ini, tetapi telah lama saling mengenal. HA diketahui merupakan mantan atasan K saat masih bekerja di usaha perdagangan kayu.

“Itulah sebabnya pelaku pertama bisa dengan mudah berhubungan dengan penadah,” tuturnya.

Target Penjualan Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit

Dalam praktiknya, HA menjual motor-motor curian kepada pekerja perkebunan kelapa sawit, dengan target wilayah penjualan di Rantau Pulung dan Muara Bengkal, Kutai Timur. Ia juga  telah menjual 20 unit motor. Namun, sejauh ini polisi baru berhasil mengamankan 18 unit motor sebagai barang bukti.

Baca Juga  Banjir Kian Parah di Suryanata, Warga Pertanyakan Efektivitas Drainase Baru

“Kami sudah mendatangi satu per satu tempat dia menjual motor, ada juga yang masih ada yang belum di jual. total yang berhasil diamankan adalah 18 unit,” ungkapnya.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima sembilan laporan kehilangan kendaraan dari warga Bontang. Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor, untuk segera datang ke kantor polisi guna melakukan pengecekan.

“Warga yang merasa kehilangan kendaraan silakan datang ke kantor polisi dengan membawa surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB,” imbaunya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Dugaan Pencemaran, Pengamat Lingkungan: Tidak Hanya Uji Kualitas Air, Uji Ikan Hidup Juga Penting

Dugaan Pencemaran, Pengamat Lingkungan: Tidak Hanya Uji Kualitas Air, Uji Ikan Hidup Juga Penting

Pengamat Lingkungan Unmul dorong uji pada ikan hidup. Guna menyelidiki dugaan pencemaran di Bontang dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }