Menurut pengakuan pelaku maling pakan ayam saat dimintai keterangan, ia nekat melakukan aksinya dikarenakan kebutuhan ekonomi.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Seorang pria berinisial N (40) harus berurusan dengan pihak berwajib. Lantaran terlibat kasus pencurian. Dalam aksinya, pria yang merupakan warga Jalan Poros Bontang – Kutim itu menggondol barang berupa kipas angin dan pakan ayam pada Selasa (2/5/2023) sore.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, kejadian pencurian itu bermula pada (10/4/2023) lalu. Dimana korban yang merupakan warga Bontang Lestari menyadari ada barang elektronik dan pakan ayam yang hilang.
Setelah diusut ternyata pelakunya N yang juga bekerja tidak jauh dari lokasi tempat korban. Pun barang yang diambil pelaku N yakni empat kipas angin, dan 6 sak makanan ayam seberat 50 Kilogram.
“Setelah korban melapor kita langsung melakukan penelusuran. Selama 20 hari lebih pelaku kami cari. Kami tangkap di Bontang Lestari juga,” tutur Iptu Bonar, Rabu (3/5/2023).
Menurut pengakuan pelaku saat dimintai keterangan, ia nekat melakukan aksinya dikarenakan kebutuhan ekonomi. “Alasan mencuri itu dikatakan tersangka untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” ujarnya.
Kasat Reskrim bilang, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp13,3 juta. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku kemudian dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentsng pencurian. Dengan ancaman penjara 7 tahun. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id
Editor: Redaksi Akurasi.id