Polres Samarinda Musnahkan 25 Kilogram Sabu-Sabu, Hasil Tangkapan Rentang Waktu Mei hingga Oktober

kaltim_akurasi
76 Views
Polres Samarinda Musnahkan 25 Kilogram Sabu-Sabu, Hasil Tangkapan Rentang Waktu Mei hingga Oktober
Korps Bhayangkara yang bekerja sama dengan lembaga penegakan hukum lainnya pada siang tadi melakukan pemusnah barang bukti puluhan kilo sabu dan puluhan ribu butir ekstasi di halaman Mapolresta Samarinda. (Akurasi.id/Zulkifli).

Polres Samarinda musnahkan 25 kilogram sabu-sabu, hasil tangkapan rentang waktu Mei hingga Oktober. Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan polisi dengan cara di blender dan dikabar ini merupakan hasil sitaan dari 21 tersangka dengan 14 perkara berbeda.

Akurasi.id, Samarinda – Setelah pergumulan panjang dengan para pelaku kejahatan narkotika, pada Selasa (12/10/2021) siang, Polres Samarinda Musnahkan 25 Kilogram Sabu-Sabu.

Pemusnahan barang bukti jajaran Polresta Samarinda yang dipimpin Wakapolres AKBP Eko Budiarto ini menjadi agenda rutin Korps Bhayangkara setelah merampungkan tangkapannya beberapa waktu belakangan. Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan polisi dengan cara di blender dan dikabar ini merupakan hasil sitaan dari 21 tersangka dengan 14 perkara berbeda.

Seluruhnya berhasil diamankan polisi dari rentang waktu Mei hingga Oktober dengan rincian barang bukti sabu-sabu seberat 25,26 kilogram, 37.704 butir pil ekstasi dan 144,5 gram ganja kering selama penindakan di lapangan.

“Pada Selasa siang ini kami melangsungkan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika,” ucap Eko pada awak media.

Saat melangsungkan pemusnahan polisi tidak sendiri. Sebab turut serta lembaga terkait dari  Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Balai POM Samarinda.

Lanjut Eko, banyaknya barang bukti tersebut dimusnahkan tak hanya menggunakan cara di blender. Namun sebagian lainnya juga dibakar hingga hangus tak tersisa.

[irp]

“Pada kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga turut dilakukan dan disaksikan para tersangka,” tegas Eko.

Kendati banyak narkotika yang dimusnahkan, namun sedikit di antaranya masih disisakan guna kepentingan barang bukti dalam persidangan para tersangka.

Pemusnahan barang bukti ini juga ditegaskan Eko agar menghindari para oknum tidak bertanggung jawab yang bisa saja mengambil keuntungan pribadi.

[irp]

“Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan  oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Penulis : Zulkifli

Editor: Redaksi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }