Tak puas pembagian warisan, kakak lempar rumah adik dengan kotoran manusia, Polisi lakukan penyelidikan. Permasalahan ini sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan upaya mediasi. Mulai dari tingkat RT hingga kelurahan. Namun kesepakatan damai selalu dilanggar.
Akurasi.id, Samarinda – Teror pengerusakan dan pelemparan kotoran manusia di sebuah rumah kawasan Lok Bahu, Sungai Kunjang pada Rabu (29/9/2021) lalu kini resmi ditangani pihak kepolisian.
Untuk diketahui, kasus yang menimpa perempuan bernama Mentari (bukan nama sebenarnya) ini berawal dari perebutan harta warisan mendiang orang tuanya.
Aksi pelemparan kotoran manusia tersebut diduga dilakukan oleh kakak kandung Mentari. Kakak laki-laki Mentari yang berinisial JS dikatakan marah besar karena tak puas pembagian warisan. Pembagian harta warisan dari almarhum kedua orang tua mereka pada 2017 silam dianggap kurang adil.
Karena menurutnya dari hukum agama, sosok laki-laki di dalam pembagian harta warisan harus mendapatkan bagian lebih besar dari perempuan.
Sejak pembagian harta warisan di 2017 silam itulah, JS dikabarkan sering melakukan teror terhadap Mentari. Pasalnya, adik bungsu dari enam bersaudara tersebut mendapatkan rumah yang lebih besar dari JS. Teror yang dilancarkan JS itu mulai dari pengerusakan rumah hingga ancaman secara verbal.
Permasalahan ini pun sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan upaya mediasi. Mulai dari tingkat RT hingga kelurahan. Namun kesepakatan damai selalu dilanggar oleh JS.
Belakangan teror yang dialami Mentari bukan hanya pengerusakan rumah dan ancaman verbal. Namun berubah dengan aksi yang menjijikkan. JS beberapa kali kedapatan secara langsung oleh mentari kerap melempar kotoran manusia di halaman rumahnya.
Lantaran muak mengalami perbuatan tak mengenakan dari sang kakak, Mentari akhirnya meminta pendampingan ke TRCPPA Korwil Kaltim untuk melakukan pelaporan ke kepolisian.
“Alhamdulillah dari pihak kepolisian telah menerima laporan kami,” ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Korwil Kaltim, Rina Zainun, Selasa (5/10/2021) sore tadi.
Lanjut Rina, sebelumnya saat cerita pelemparan kotoran manusia itu viral, Mentari sejatinya telah memberikan aduan kepada polisi. Namun hal tersebut masih memerlukan bukti atau berkas tambahan agar bisa dimulainya proses penyelidikan awal.
“Berkas yang diserahkan waktu itu berupa surat kesepakatan, bahwa telah ada upaya mediasi dan telah dilanggar terlapor,” tambahnya.
Meski mendukung langkah Mentari, namun Rina menegaskan jika pihaknya tetap mengedepankan aspek mediasi. Sebab permasalahan yang terjadi di antara kakak beradik yang sejatinya masih satu garis keturunan yang sama.
Akan tetapi korban nyatanya tetap memilih jalur hukum, dengan alasan korban sudah berulang kali menerima teror dari kakaknya tersebut.
“Kami maunya masalah ini bisa dimediasi karena mereka ini saudara. Kalau bisa diurus baik-baik. Makanya kemarin kami meminta bantuan dari Bhabinkamtibmas untuk mediasi persoalan tersebut, tapi keributan sudah beberapa kali terjadi dan korban memilih jalan untuk melaporkannya ke kepolisian,” sambungnya.
Rina menyampaikan akibat teror yang berulang kali dilakukan, korban mengalami trauma dan ketakutan. Ditambah lagi, perbuatan JS sudah melampaui batas, dengan nekat melakukan hal yang menjijikkan seperti itu.
“Posisinya karena kakaknya ini tidak memikirkan psikis adiknya ini. Dengan melakukan pengancaman dan pengerusakan itu membuat ketakutan adiknya. Ditambah lagi dengan melemparkan kotoran manusia,” ucapnya.
Meski permasalahan rebutan harta warisan tersebut telah ditangani oleh kepolisian, TRCPPA Korwil Kaltim berharap agar tetap mengedepankan upaya mediasi kembali. Namun apabila permasalahan tetap diteruskan ke ranah hukum, hal itu menjadi keputusan hukum dan pelapor.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa pelaporan kasus tersebut telah sampai di mejanya. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan awal.
“Sedang kami tangani kasusnya, sekarang lagi proses penyelidikan. Kami juga akan minta keterangan saksi-saksi terlebih dahulu. Karena ini baru di awal, jadi belum ada banyak yang bisa saya sampaikan. Intinya kami proses laporan ini, perkembangannya bagaimana nanti kami sampaikan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Zulkifli
Editor: Rachman