Jumat , April 26 2024

Tak Puas Pembagian Warisan, Kakak Lempar Rumah Adik dengan Kotoran Manusia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Loading

Tak Puas Pembagian Warisan, Kakak Lempar Rumah Adik dengan Kotoran Manusia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mentari saat mengunjungi Polres Samarinda memperlihatkan bukti pelemparan kotoran manusia yang dilakukan oleh sang kakak karena persoalan harta warisan. (Ist/Akurasi.id)

Tak puas pembagian warisan, kakak lempar rumah adik dengan kotoran manusia, Polisi lakukan penyelidikan. Permasalahan ini sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan upaya mediasi. Mulai dari tingkat RT hingga kelurahan. Namun kesepakatan damai selalu dilanggar.

Akurasi.id, Samarinda – Teror pengerusakan dan pelemparan kotoran manusia di sebuah rumah kawasan Lok Bahu, Sungai Kunjang pada Rabu (29/9/2021) lalu kini resmi ditangani pihak kepolisian.

Untuk diketahui, kasus yang menimpa perempuan bernama Mentari (bukan nama sebenarnya) ini berawal dari perebutan harta warisan mendiang orang tuanya.

Aksi pelemparan kotoran manusia tersebut diduga dilakukan oleh kakak kandung Mentari. Kakak laki-laki Mentari yang berinisial JS dikatakan marah besar karena tak puas pembagian warisan. Pembagian harta warisan dari almarhum kedua orang tua mereka pada 2017 silam dianggap kurang adil.

Jasa SMK3 dan ISO

Karena menurutnya dari hukum agama, sosok laki-laki di dalam pembagian harta warisan harus mendapatkan bagian lebih besar dari perempuan.

Sejak pembagian harta warisan di 2017 silam itulah, JS dikabarkan sering melakukan teror terhadap Mentari. Pasalnya, adik bungsu dari enam bersaudara tersebut mendapatkan rumah yang lebih besar dari JS. Teror yang dilancarkan JS itu mulai dari pengerusakan rumah hingga ancaman secara verbal.

Permasalahan ini pun sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan upaya mediasi. Mulai dari tingkat RT hingga kelurahan. Namun kesepakatan damai selalu dilanggar oleh JS.

Baca Juga  Nahas! Bocah 12 Tahun Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Belakangan teror yang dialami Mentari bukan hanya pengerusakan rumah dan ancaman verbal. Namun berubah dengan aksi yang menjijikkan. JS beberapa kali kedapatan secara langsung oleh mentari kerap melempar kotoran manusia di halaman rumahnya.

Lantaran muak mengalami perbuatan tak mengenakan dari sang kakak, Mentari akhirnya meminta pendampingan ke TRCPPA Korwil Kaltim untuk melakukan pelaporan ke kepolisian.

“Alhamdulillah dari pihak kepolisian telah menerima laporan kami,” ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Korwil Kaltim, Rina Zainun, Selasa (5/10/2021) sore tadi.

Lanjut Rina, sebelumnya saat cerita pelemparan kotoran manusia itu viral, Mentari sejatinya telah memberikan aduan kepada polisi. Namun hal tersebut masih memerlukan bukti atau berkas tambahan agar bisa dimulainya proses penyelidikan awal.

Baca Juga  Tanggul PKT Diduga Jebol, Ikan dan Lobster di Keramba Mati, Nelayan: Kami Rugi Ratusan Juta

“Berkas yang diserahkan waktu itu berupa surat kesepakatan, bahwa telah ada upaya mediasi dan telah dilanggar terlapor,” tambahnya.

Meski mendukung langkah Mentari, namun Rina menegaskan jika pihaknya tetap mengedepankan aspek mediasi. Sebab permasalahan yang terjadi di antara kakak beradik yang sejatinya masih satu garis keturunan yang sama.

Akan tetapi korban nyatanya tetap memilih jalur hukum, dengan alasan korban sudah berulang kali menerima teror dari kakaknya tersebut.

“Kami maunya masalah ini bisa dimediasi karena mereka ini saudara. Kalau bisa diurus baik-baik. Makanya kemarin kami meminta bantuan dari Bhabinkamtibmas untuk mediasi persoalan tersebut, tapi keributan sudah beberapa kali terjadi dan korban memilih jalan untuk melaporkannya ke kepolisian,” sambungnya.

Baca Juga  Bolak Balik Isi Bensin, Warga Bonles Diciduk Polres Bontang

Rina menyampaikan akibat teror yang berulang kali dilakukan, korban mengalami trauma dan ketakutan. Ditambah lagi, perbuatan JS sudah melampaui batas, dengan nekat melakukan hal yang menjijikkan seperti itu.

“Posisinya karena kakaknya ini tidak memikirkan psikis adiknya ini. Dengan melakukan pengancaman dan pengerusakan itu membuat ketakutan adiknya. Ditambah lagi dengan melemparkan kotoran manusia,” ucapnya.

Meski permasalahan rebutan harta warisan tersebut telah ditangani oleh kepolisian, TRCPPA Korwil Kaltim berharap agar tetap mengedepankan upaya mediasi kembali. Namun apabila permasalahan tetap diteruskan ke ranah hukum, hal itu menjadi keputusan hukum dan pelapor.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa pelaporan kasus tersebut telah sampai di mejanya. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan awal.

Baca Juga  Pinjam Motor Teman Tapi Malah Dijual di Facebook, Pemuda di Samarinda “Diterkam” Elang

“Sedang kami tangani kasusnya, sekarang lagi proses penyelidikan. Kami juga akan minta keterangan saksi-saksi terlebih dahulu. Karena ini baru di awal, jadi belum ada banyak yang bisa saya sampaikan. Intinya kami proses laporan ini, perkembangannya bagaimana nanti kami sampaikan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Zulkifli

Editor: Rachman

cek juga!

Residivis pencurian motor DM yang mencuri motor IR saat dipikirkan di Pasar Malam di Jalan DI Panjaitan. (Istimewa)

Residivis Pencurian Motor Ditangkap Dalam Sepekan

Residivis pencurian motor berulah, kali ini ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page