Bahas RKPD Samarinda 2024, Dewan Tegaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat Harus Jadi Prioritas

kaltim_akurasi

Penyusunan RKPD Samarinda 2024 benar-benar mendapatkan pengawalan dari DPRD. Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mewanti-wanti, agar penyusunan RKPD Samarinda 2024, harus memperhatikan akses kepentingan masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya menggelar pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Nantinya, RKPD 2024 akan menjadi dasar dan acuan bagi penyelenggaraan pembangunan di Samarinda. Sehingga penyusunan RKPD Samarinda 2024, harus mendahulukan kepentingan publik.

Diketahui legislatif dan eksekutif sejatinya sedang meramu prioritas pembangunan yang ada di Samarinda. Sumbernya, dari hasil musyawarah di tingkat kelurahan, kecamatan dan kini di daerah secara menyeluruh.

“Kegiatan ini adalah puncaknya musrenbang yang diawali dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota. Jadi dalam musrenbang ini menjadi bahan untuk rencana kegiatan dalam RKPD,” papar Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

Persoalan Pendidikan dan Layanan PDAM Harus Jadi Prioritas

Politisi Partai PKS ini berharap, dalam perumusan RKPD, agar Pemkot Samarinda memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. Serta hal-hal yang memang sudah menjadi usulan-usulan penting masyarakat harus diutamakan.

“Apa yang di bawa dari hasil musrenbang, baik dari tingkat RT sampai kecamatan itu untuk dapat konsisten di pertahankan. Apalagi yang menjadi kebutuhan penting masyarakat yang mendasar itu harus di utamakan,” ujarnya.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, terkait dengan pendidikan. Jadi ada beberapa gedung yang belum di pagar dan lain lainnya, kemudian persoalan banjir dan PDAM,” sambungnya.

Menurutnya, seperti air bersih PDAM di Kota Samarinda saat ini sudah tercukupi. Namun masyarakat masih terkendala lantaran tidak bisa memasang alat karena mahal.

“Nah maksud saya kebutuhan dasar masyarakat seperti ini, apa yang di keluhkan masyarakat itu harus di prioritaskan dalam penyusunan RKPD di tahun 2024,”katanya.

“Jangan sampai pembangunan yang megah seperti proyek terowongan dan lain-lainnya tidak seimbang dengan kebutuhan dasar masyarakat. Serta tidak terakomodir dalam penyusunan RKPD tahun 2024,” pungkasnya. (adv/drpdsamarinda/upk/drh)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana