Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat pendataan kebutuhan infrastruktur digital di desa dan kelurahan. Hingga kini, baru sekitar 13 desa dan kelurahan yang menyerahkan data kebutuhan jaringan internet dan fasilitas digital.
Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Diskominfo PPU, Fitriani, mengatakan pendataan tersebut telah disampaikan melalui surat kepada kecamatan untuk diteruskan kepada pemerintah desa dan kelurahan. Namun, lebih dari satu bulan sejak surat dikirim, respons yang diterima masih terbatas.
“Sudah lebih dari satu bulan sejak surat disampaikan, tetapi sampai sekarang tanggapan yang masuk masih sangat terbatas. Baru sekitar 13 desa atau kelurahan yang menyerahkan data,” tuturnya.
Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk memetakan wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses internet sekaligus mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur digital di fasilitas publik. Pendataan mencakup sekolah, kantor desa dan kelurahan, serta lokasi pelayanan masyarakat yang belum memiliki jaringan memadai.
Untuk mempercepat proses tersebut, Diskominfo PPU berencana mendatangi kecamatan guna mendorong pemerintah desa dan kelurahan segera menyampaikan data kebutuhan di wilayah masing-masing.
“Kami ingin proses ini berjalan cepat agar kebutuhan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti. Karena itu, kami berencana melakukan jemput bola dengan mendatangi kecamatan,” jelasnya.
Diskominfo PPU Buka Peluang Penggunaan Internet Berbasis Satelit
Fitriani menjelaskan, hasil pendataan akan menjadi dasar penyusunan usulan pengembangan infrastruktur digital kepada kementerian terkait. Rencana tersebut meliputi penambahan kamera pengawas atau CCTV, penyediaan WiFi publik, pembangunan jaringan internet dan intranet, hingga pengajuan pembangunan menara pemancar atau base transceiver station (BTS).
Diskominfo PPU juga membuka kemungkinan penggunaan teknologi internet berbasis satelit, seperti Starlink, untuk mendukung wilayah yang sulit dijangkau jaringan konvensional.
Menurut Fitriani, pemetaan kebutuhan menjadi tahapan penting agar usulan pembangunan sesuai dengan kondisi setiap wilayah. Dengan begitu, penentuan lokasi prioritas dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan fasilitas pelayanan publik.
“Melalui percepatan pendataan ini, kami berharap pemerataan akses internet dapat menjadi bagian dari penguatan layanan digital daerah,” katanya.
Ia berharap, tersedianya data yang lebih lengkap dapat mempercepat perencanaan infrastruktur digital, sehingga sekolah, kantor pemerintahan, dan fasilitas pelayanan masyarakat di PPU dapat memanfaatkan teknologi informasi secara lebih optimal.
“Kami berharap segera rampung datanya dan dapat diusulkan untuk pengadaan wifi publik,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/dv)
Editor: Devi Nila Sari