Cegah Penyakit Gagal Ginjal Akut di Samarinda, Komisi IV Imbau Orang Tua Lakukan Antisipasi Kepada Anak

kaltim_akurasi

Penyakit Gagal Ginjal akut misterius tengah banyak meresahkan masyrakat. Dugaan sementara Penyakit Gagal Ginjal ini karena kandungan berlebihan senyawa etilen glikon pada minum obat sirup. Untuk itu masyrakat ia minta untuk tidak dahulu mengkonsumsi obat-obat sirup yang mengandung senyawa tersebut. Hal ini untuk mencegah penyakit ini semakin meluas.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebaran kasus penyakit gagal ginjal akut misterius masih terus menjadi perhatian serius. Tak hanya bagi pemerintah pusat, pemerintah di daerah pun demikian.

Meski demikian, pasalnya sebaran penyakit misterius yang banyak menjangkit anak-anak itu belum terdapat di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu senada dengan pernyataan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar yang menegaskan bahwa di provinsi berjuluk Bumi Mulawarman khususnya di Kota Tepian. Ia menyebut bahwa belum ada kasus gagal ginjal misterius di Samarinda

“Alhamdullah, sampai hari ini belum ada,” ujar Deni pada, Jumat (21/10/2022).

Namun demikian, para anggota dewan mengimbau agar para orang tua, bisa melakukan antisipasi dini dengan terus memantau kesehatan anak yang kerap menjadi korban sebaran penyakit tersebut.

Terlebih, di Kaltim saat ini tengah memasuki kondisi pancaroba yang mampu membuat ketahanan fisik dan kekebalan tubuh menurun. Terutama pada anak-anak.

“Tetap waspada. Kami imbau orang tua agar memastikan kondisi anaknya sehat dan bugar ke sekolah. Kalau memang kondisi sakit, istirahatkan saja dulu di rumah. Karena bagaimanapun faktor lelah bisa jadi penyebabnya pula,” harap Deni.

Dugaan Penyebab Penyakit Gagal Ginjal Misterius

Sebagaimana yang informasi, pada kasus penyakit gagal ginjal misterius ini senyawa etilen glikon yang terkandung dalam banyak sirop obat dan beredar di Indonesia diduga menjadi salah satu penyebabnya.

Per tanggal 20 Oktober 2022 kemarin pihak Pemprov DKI Jakarta melaporkan ada peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius.

Dari 71 kasus sebesar 85 persen penderitanya merupakan balita, dan 40 di antaranya meninggal dunia.

Kasus ini menjadi atensi serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Dalam surat tersebut, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirop. Termasuk apotek-apotek yang tak boleh menjual bebas obat sirop untuk sementara ini.

“Kandungan paracetamol mungkin bagus, tapi ketika kondisi fisik menurun mungkin implikasinya menjadi tidak baik. Jadi sementara kita juga harus antisipasi agar tidak terjadi sebaran kasus di sini (Kaltim, khususnya Samarinda),” tandas politisi Gerindra itu. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana