Memperoleh penghargaan dari BKN tak lantas membuat BKPSDM Bontang puas. Mereka komitmen untuk terus melakukan perbaikan mutu layanan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Untuk kesembilan kalinya di tahun 2023, Kota Bontang memperoleh apresiasi dan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kanreg 8 BKN. Apresiasi itu diberikan pada acara Rakor Kepegawaian Kanreg 8 BKN, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (12/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Bontang memperoleh terbaik 1 standar layanan dalam percepatan layanan pengangkatan, kenaikan pangkat dan pensiun. Hal inipun menjadi tolak ukur atas kerja keras bersama seluruh ASN Kota Bontang dalam memberikan pelayanan dengan standar tertinggi.
Penghargaan yang diberikan ini didasarkan atas parameter keberhasilan yang terukur dan dihitung secara riil oleh Kanreg 8 BKN. Dalam hal percepatan layanan pengangkatan, kenaikan pangkat dan pensiun yang tepat waktu.
Disamping itu, penilaian terhadap kinerja pegawai BKPSDM yang dinilai responsif terhadap kelengkapan data/berkas menjadi kunci diraihnya penghargaan ini.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto, untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat sangat dibutuhkan penyajian data berkualitas, tertib dan lengkap. Sehingga, penarikan data dalam berbagai proses layanan kepegawaian dapat berjalan secara tepat waktu dan tepat jumlah.
“Dalam tahap ini diperlukan kerja bersama dari seluruh pegawai yang peduli akan kelengkapan data yang dimilikinya. Semakin lengkap data yang dimiliki maka validasi yang kami lakukan juga akan semakin mudah dengan hasil yang akurat,” terangnya.
Data Lengkap Kunci Kecepatan dan Ketepatan Layanan
Untuk memudahkan hal ini, dia menyebut, pihaknya didukung tersedianya SIASN (Sistem informasi ASN) dan Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian). Yang saling terintegrasi serta dialih mediakan ke dalam bentuk e-takah (elektronik tata naskah).
“Kami imbau kepada seluruh rekan-rekan ASN untuk terus mengupdate penambahan atau perubahan data yang berkaitan dengan kepegawaian yang dimilikinya. Ke depan, kami juga akan mengaktifkan kembali peran admin perangkat daerah/ unit kerja yang akan membantu kami. Dalam memonitor adanya perubahan data pada pegawai di masing-masing lingkungan kerjanya,” paparnya.
Dengan adanya data yang lengkap ini, maka segala persyaratan berkas cukup diakses secara online melalui Simpeg/SIASN dan e-takah. Yang selanjutnya pihaknya kerjakan secara otomatis tanpa harus meminta atau menunggu berkas dari pegawai secara manual.
Ia menenkankan, hal ini semakin penting. Terlebih di tahun 2024 yang akan datang periode pengurusan kenaikan pangkat menjadi 6 kali dalam setahun, yakni TMT (Terhitung Mulai tanggal) di: 01 februari, 01 April, 01 Juni, 01 Agustus, 01 oktober dan 01 Desember.
“Kami mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Kota Bontang. Bersama peran aktif seluruh perangkat daerah dan stakeholders terkait. Terkhusus kepada Jajaran Bkpsdm Kota Bontang. Kota Bontang mari terus semangat untuk selalu Bangga Melayani Bangsa,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari