Disperkim Kukar Tingkatkan Kapasitas WTP Anggana, Perluas Layanan Air Bersih hingga Handil Terusan

Peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan distribusi air bersih di Anggana.
Suci
By
2.4K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Keterbatasan kapasitas fasilitas pengolahan air bersih di Kecamatan Anggana menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), pemerintah melakukan peningkatan instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disperkim Kukar M Aidil mengatakan, peningkatan kapasitas WTP Anggana perlu dilakukan karena fasilitas pengolahan air yang tersedia saat ini sudah mengalami kekurangan kapasitas. Kondisi tersebut membuat pengembangan pelayanan perlu didukung dengan infrastruktur yang lebih memadai.

“Pembangunan di Anggana memang saat ini kondisi WTP-nya sudah idealnya kekurangan. Sebenarnya bukan ideal lagi, tetapi sudah kekurangan. Jadi, saat ini dilakukan peningkatan,” katanya.

Menurut Aidil, penguatan fasilitas tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang sudah terlayani. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah juga menyiapkan pengembangan jaringan agar pelayanan dapat menjangkau wilayah yang selama ini belum mendapatkan aliran air bersih.

“Nanti juga akan diteruskan sampai ke Handil Terusan. Karena memang saat ini Handil Terusan belum teraliri air,” jelasnya.

Aidil berharap peningkatan fasilitas pengolahan air tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperluas jangkauan pelayanan air bersih di Kecamatan Anggana. Sementara itu dengan kapasitas WTP yang ditingkatkan, distribusi air diharapkan dapat dikembangkan secara bertahap menuju wilayah yang membutuhkan.

“Jadi, itu selesai, Insya Allah nanti bisa sampai ke Handil Terusan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pengolahan air merupakan bagian dari tugas Disperkim dalam menyiapkan infrastruktur pendukung. Sementara pengelolaan operasional pelayanan, termasuk sambungan rumah, nantinya menjadi tanggung jawab PDAM.

Pembagian tugas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pelayanan setelah infrastruktur selesai dibangun. Dengan demikian, fasilitas yang disiapkan pemerintah dapat dimanfaatkan untuk menunjang distribusi air bersih kepada masyarakat.

“Kalau terkait sambungan rumah, itu secara pastinya ada di PDAM. Kami membangun fasilitasnya, sedangkan pengelolaannya nanti bisa dilakukan PDAM,” tuturnya. (adv/diskominfokukar/uci)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana