Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga. Maka dari itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan serta aktivitas anak, mengingat kekerasan juga berpotensi terjadi di lingkungan terdekat.
Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan, pengawasan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak. Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi dan memberikan perhatian terhadap aktivitas anak, baik di rumah maupun di luar lingkungan keluarga.
“Pengawasan anak menjadi tanggung jawab bersama. Orang tua harus memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak karena pelaku kekerasan juga bisa berasal dari lingkungan terdekat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kekerasan terhadap anak tidak selalu berasal dari orang asing atau lingkungan luar. Karena itu, kewaspadaan orang tua perlu ditingkatkan tanpa mengabaikan pentingnya membangun hubungan yang terbuka dan nyaman dengan anak.
“Kekerasan terhadap anak tidak hanya berpotensi terjadi di lingkungan luar, tetapi juga bisa melibatkan orang-orang terdekat,” jelasnya.
Selain mendorong pengawasan keluarga, Syafliansyah menambahkan bahwa DP3A Kukar juga menggencarkan edukasi pencegahan kekerasan di sekolah dengan melibatkan pelajar dan Forum Anak. Kegiatan tersebut bertujuan membekali anak dengan pengetahuan mengenai perlindungan diri serta kemampuan mengenali berbagai bentuk kekerasan.
“Edukasi kami lakukan ke sekolah-sekolah, termasuk melibatkan Forum Anak. Kami ingin anak-anak memahami langkah-langkah pencegahan agar bisa melindungi diri,” katanya.
Syafliansyah menilai pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak.
“Pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Kata Syafliansyah, anak yang memiliki pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan akan lebih terbantu dalam mengenali situasi berisiko dan mencari pertolongan. Karena itu, dia berharap, edukasi perlindungan diri perlu terus diperkuat agar anak tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan.
“Kami berharap, sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga semakin kuat. Dengan pengawasan serta edukasi yang berkelanjutan, upaya melindungi anak dari kekerasan dan mencegah pernikahan usia dini dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/uci)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi