Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi B DPRD Bontang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan segera menyiapkan prognosis atau perhitungan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi mengingat tahun anggaran telah memasuki pertengahan periode.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pihaknya melakukan rapat kerja bersama OPD terkait untuk melihat perkembangan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Evaluasi ini menjadi penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Sekarang sudah bulan enam, kita akan hitung semua capaian dari 16 OPD termasuk kecamatan. Kalau ada perubahan, harus segera dipersiapkan karena pembahasan anggaran membutuhkan prognosis,” ujar Rustam.
Menurutnya, penyusunan prognosis tidak hanya bertujuan melihat angka capaian sementara, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan apabila terdapat sektor pendapatan yang belum berjalan maksimal.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menargetkan PAD sebesar Rp371 miliar. Target tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak daerah dan retribusi yang dikelola oleh OPD.
Namun, Komisi B mencatat sejumlah sektor masih perlu mendapat perhatian. Salah satunya retribusi daerah yang ditargetkan mencapai Rp128 miliar, tetapi hingga saat ini realisasi sementara baru berada di kisaran Rp46 miliar atau sekitar 34 persen.
Rustam menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena PAD memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kita ingin melihat apakah masing-masing OPD sudah maksimal dalam menggali potensi pendapatan. Kalau ada kendala di lapangan, harus segera dicari solusinya,” katanya.
Selain mengevaluasi kinerja OPD, Komisi B juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mencari sumber pendapatan baru. Salah satu potensi yang dinilai dapat memberikan tambahan kontribusi adalah sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya di kawasan PT Badak NGL.
Menurut Rustam, optimalisasi pajak tersebut berpeluang meningkatkan penerimaan daerah apabila pengelolaannya dapat memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bontang.
Ia berharap koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan OPD dapat berjalan lebih baik agar target PAD tahun 2026 tidak hanya menjadi angka dalam perencanaan, tetapi dapat direalisasikan secara maksimal.
“Kita perlu bergerak bersama, karena pencapaian PAD ini bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab seluruh unsur pemerintah daerah,” pungkas Rustam. (adv/dprdbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi