Kaltim.akurasi.id, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam menyoroti pentingnya penyederhanaan birokrasi dalam pelayanan investasi. Menurutnya, proses perizinan yang mudah, cepat, dan transparan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang mampu menarik minat investor.
Dalam agenda Rapat Kerja Komisi B DPRD Bontang bersama Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dewan membahas arah kebijakan investasi daerah agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Rustam mengatakan, keberhasilan suatu daerah dalam menarik investasi tidak hanya bergantung pada potensi ekonomi yang dimiliki. Faktor pelayanan pemerintah juga menjadi pertimbangan penting bagi investor sebelum memutuskan menanamkan modal.
Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan kepastian mengenai tahapan perizinan, waktu pelayanan, hingga mekanisme yang harus ditempuh agar rencana investasi dapat berjalan tanpa hambatan.
“Investor membutuhkan proses yang jelas. Kalau pelayanan terlalu panjang dan tidak ada kepastian, tentu bisa mempengaruhi keputusan mereka untuk berinvestasi,” ujar Rustam.
Ia menjelaskan, Raperda Penanaman Modal diharapkan dapat menjadi dasar dalam memperbaiki tata kelola pelayanan investasi di Kota Bontang. Regulasi tersebut perlu mengatur mekanisme yang mampu memberikan kemudahan, namun tetap menjaga pengawasan agar investasi berjalan sesuai aturan.
Rustam menilai, pemerintah daerah perlu terus memperkuat koordinasi antarinstansi yang berkaitan dengan pelayanan investasi. Hal tersebut diperlukan agar investor tidak menghadapi perbedaan informasi maupun prosedur yang dapat memperlambat proses realisasi usaha.
Selain aspek perizinan, ia juga mendorong agar pemerintah memberikan dukungan yang proporsional kepada pelaku usaha. Menurutnya, kemudahan berusaha bukan hanya berkaitan dengan menarik investor baru, tetapi juga mempertahankan perusahaan yang telah beroperasi di Bontang.
“Perusahaan yang sudah ada juga perlu mendapatkan pelayanan yang baik agar mereka tetap berkembang dan memberikan kontribusi bagi daerah,” katanya.
Rustam menyebut investasi memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kehadiran investor dapat memberikan dampak positif melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi, serta peluang berkembangnya sektor usaha pendukung.
Ia berharap pembahasan Raperda Penanaman Modal dapat menghasilkan aturan yang mampu menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus memperkuat posisi Bontang dalam persaingan investasi antar daerah.
“Regulasi investasi harus memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa aman agar pelaku usaha bisa berkembang di Bontang,” pungkas Rustam. (adv/dprdbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi