
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendesak pemerintah kota segera membuka kawasan Teras Samarinda Tahap II, yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat meski sebagian besar pekerjaan fisik telah selesai.
Hal tersebut disampaikan Deni usai focus group discussion (FGD) bersama Dinas PUPR Samarinda yang membahas evaluasi kegiatan tahun 2025, pelaksanaan program 2026, serta usulan anggaran 2027.
Menurut Deni, apabila pekerjaan fisik pada sebagian besar segmen telah rampung, maka tidak ada alasan untuk terus menunda pembukaannya.
“Berdasarkan paparan dinas PUPR, segmen 2, 3, dan 4 sebenarnya telah selesai dikerjakan. Sementara segmen 1 masih menyisakan pekerjaan tambahan, termasuk laminasi jembatan yang diperkirakan selesai pada Agustus mendatang,” terangnya.
Selain pekerjaan tambahan, proses final hand over (FHO) atau serah terima pekerjaan juga masih berlangsung. Aset proyek telah diserahkan kepada sekretaris daerah dan tinggal menunggu penetapan organisasi perangkat daerah yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan kawasan tersebut.
Deni mengatakan, keberadaan Teras Samarinda sangat dinantikan masyarakat. Selain menjadi ruang publik baru, pembukaan kawasan itu juga akan membuat ruas Jalan Gajah Mada kembali normal setelah pagar proyek dibongkar.
Untuk itu, anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini mengingatkan agar pemerintah menyiapkan sistem pengelolaan sejak awal, termasuk penempatan pengelola, pengawasan, CCTV, serta sistem keamanan lainnya agar aset yang dibangun dengan anggaran besar tersebut dapat terjaga.
“Prioritas pemerintah harus memastikan proyek yang sedang berjalan benar-benar selesai dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul))
Pungkas: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari