
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda meminta pemerintah kota (pemkot) tidak menerapkan paket berlangganan parkir secara memaksa kepada masyarakat. Skema pembayaran dinilai perlu dibuat lebih fleksibel agar tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya pada dasarnya mendukung program paket berlangganan parkir karena dapat menjadi salah satu langkah untuk menata sistem perparkiran di Kota Tepian.
Namun, penerapannya harus melalui tahapan dan memberikan ruang relaksasi kepada masyarakat.
“Ini satu langkah yang bagus, hanya jangan sampai dalam menjalankan paket berlangganan ini dilakukan pemaksaan. Harus ada tahapan-tahapan relaksasi,” kata Deni.
Dia menyontohkan, apabila masyarakat harus membayar sekitar Rp400 ribu untuk satu tahun sekaligus, nilai tersebut bisa terasa berat meskipun jika dihitung secara harian sebenarnya relatif kecil.
Karena itu, DPRD mendorong agar metode pembayaran dikaji kembali. Pembayaran bisa dilakukan secara bulanan, empat bulanan, atau enam bulanan.
“Karena dibayar di depan langsung itu menjadi besar. Makanya tahapan ini harus kita ubah, misalnya pembayaran per bulan, empat bulan sekali atau enam bulan sekali,” ujarnya.
Deni juga mendorong adanya insentif berupa diskon bagi masyarakat yang melakukan pembayaran lebih awal sebelum memasuki 2027.
Selain mekanisme pembayaran, pemerintah diminta memastikan fasilitas pendukung program tersedia. Infrastruktur parkir, pembinaan juru parkir, hingga sistem digital harus dipersiapkan secara matang.
Menurut Deni, aplikasi menjadi salah satu komponen penting agar masyarakat dapat mengetahui lokasi parkir yang tersedia.
“Ketika masyarakat ingin memantau di mana titik parkirnya, semuanya ada di aplikasi. Itu yang paling utama,” katanya.
Ia berharap, program tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan pelayanan parkir yang lebih tertib, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari