Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Eko Elyasmoko Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda hadiri Konsultasi Publik Ke-1 (KP-1) terkait Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah di Mitra IKN di Kota Samarinda Tahun 2023 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sungai Kunjang yang diselenggarakan di Aula Sylva Lestari, Kota Samarinda.
Eko mengatakan perlunya menyusun potensi ruang investasi yang juga memperhatikan dampak lingkungan serta pembangunan keberlanjutan.
“Jadi hari ini kita melakukan tahapan dalam seminggu ini untuk menentukan nasib Kota Samarinda. Berarti selama 20 tahun ke depan, untuk itu kita harus menyusun untuk domain potensi ruang investasi,” jelasnya
Dirinya mengingatkan bahwa hal tersebut sangat menentukan masa depan Samarinda 20 tahun kedepan.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi pembangunan di Kota Samarinda dan akan terus berkoordinasi kepada pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR dan KLHS WP Kecamatan Sungai Kunjang,” ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat agar turut memberikan saran dan masukan untuk kedepannya, serta dirinya mengingatkan bahwa harus memperhatikan dampak lingkungan sekitar
“Mudah-mudahan nanti ini ada saran atau masukan dari teman-teman kelurahan yang bersifat tidak menomor satukan investasi tapi memperhitungkan dampak lingkungan,” ujarnya.
Eko berharap jika dalam pengambilan keputusan, apalagi menyangkut Kota Samarinda agar jangan terburu-buru memutuskan terutama dalam menangani masalah pembangunan kota yang berkaitan dengan rencana tata ruang daerah. adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id