Gelar FGD, KI Kaltim Perkuat Keterbukaan Infromasi Publik Instansi Daerah

Devi Nila Sari
5 Views
Giat penguatan PPID organisasi perangkat daerah di Kaltim. (Dok Diskominfo Kaltim)

KI Kaltim gelar diskusi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Guna meningkatkan keterbukaan informasi organisasi perangkat daerah (OPD).

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seiring perkembangan digitalisasi, organisasi perangkat daerah (OPD) pun dituntut untuk semakin terbuka. Terutama mengenai informasi bermanfaat yang memiliki keterkaitan dengan masyarakat.

Keterbukaan informasi tidak hanya sebagai media penyebaran informasi. Namun, juga untuk mendapatkan umpan balik masyarakat guna perbaikan pelayanan.

Hal ini jugalah yang mendasari Komisi Informasi (KI) Kaltim dalam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Organisasi Perangkat Daerah. Agar ada informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta koordinasi yang baik antar semua pihak.

Bertempat di Hotel Grand Jarta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengatakan dalam pemaparannya. Informasi yang terbuka merupakan salah satu yang membuat suatu badan/instansi publik kondusif dan Pemerintah bisa mengambil kebijakan yang terukur.

“Masjid saja setiap jumat memberikan informasi keuangannya, ini merupakan bentuk transparansi ke publik,” ujar Faisal.

Kebijakan tersebut sudah tertuang di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 20, pasal 21,pasal 28 F dan pasal 28 J, serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sedangkan penyelenggaraan urusan Pemerintahan Konkuren bidang Komunikasi dan Informatika tertuang di Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019.

Manfaatkan Teknologi, Pemprov Kaltim Sadar Pentingnya Inovasi

Faisal juga menyampaikan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, tentang pemanfaatan teknologi guna keterbukaan Informasi. Pemprov Kaltim menyadari pentingnya inovasi.

Selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat. Pada dasarnya juga bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Apalagi era digital sekarang, dimana perkembangan teknologi informasi dan informatika sangat pesat. Sehingg,a menjadi nilai positif bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Manfaatkanlah teknologi informasi itu akan mempermudah kita dalam melayani masyarakat, memang sekarang era keterbukaan data tapi ada data yang dikecualikan jadi jangan khawatir”, kata Mantan Kadis Pariwisata Samarinda 2012 ini.

“Pekerjaan rumah Pemprov Kalitm saat ini bagaimana badan publik di 10 Kabupaten/Kota menjadi informatif,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/bgs/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *