Jadwal seleksi pengadaan PPPK Pemkot Bontang tahun anggaran 2024 periode 2 mengalami penyesuaian. Dimana pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Jadwal seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II mengalami penyesuaian. Hal ini sesuai dengan pengumuman Wali Kota Bontang melalui surat Nomor: B/800.1.2.2/52/BKPSDM/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tahun anggaran 2024 periode II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengatakan penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenpanRB RI) Nomor 634 Tahun 2024.
“Yakni tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah,” ucapnya.
Kemudian Sudi juga menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkot Bontang tahun anggaran 2024 Periode 2. Hal ini sesuai dengan pengumuman Wali Kota Bontang Nomor B/800.1.2.2/1088/BKPSDM/2024.
“Jadwal seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkot Bontang tahun anggaran 2024 periode 2 mengelami penyesuaian. Dimana pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 15 Januari 2025,” ungkapnya.
Sudi menyampaikan agar pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Bontang 2024. yakni melalui website https://ppid.bontangkota.go.id dan https://bkpsdm.bontangkota.go.id. Serta di Instagram ppid.bkpsdm.kotabontang dan Facebook Bkpsdm Kota Bontang. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi