Gubernur menjelaskan, Kaltim raih penghargaan ini melalui penilaian Kementerian Dalam Negeri. Dengan melihat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan dan Belanja Daerah yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2021.
Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Di awal bulan Juni tahun 2022 ini, Pemprov Kaltim membuktikan kinerja terbaiknya dalam setahun terakhir tidak sia-sia. Sebab, berhasil meraih peringat kedua sebagai provinsi yang mendapatkan Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi tahun 2021.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, dalam acara Rakornas Keuangan Daerah di Gedung Bidakara Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Melansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, Isran Noor merasa bersyukur atas pencapaian tersebut.”Syukur Alhamdulilah Kaltim bisa meraih penghargaan ini. Tentu ini harus jadi motivasi agar pendapatan Kaltim ke depan bisa lebih meningkat lagi,” kata Isran.
Gubernur menjelaskan, penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri dilakukan dengan melihat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan dan Belanja Daerah yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2021.
LRA dimaksud adalah LRA yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pendapatan daerah Kaltim tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp9,58 Triliun.
“Realisasi pendapatan tahun 2021 Rp10,22 Triliun atau sebesar 106,57 persen. Persentase realisasi pendapatan daerah ini yang di nilai sebagai indikator,” jelasnya.
Kenaikan PAD Kontributor Terbesar Atas Penghargaan Realisasi Pendapatan Tertinggi
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati yang turut mendampingi Gubernur Kaltim menambahkan, penerimaan asli daerah (PAD) menjadi kontributor terbesar.
“PAD kita berkontribusi 60 persen dari pendapatan daerah secara umum. Kalau PAD kita tidak naik, tidak mungkin kita bisa berada di posisi dua nasional,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak 2019 Kaltim mencatatkan penerimaan PAD yang positif. Pada 2019, realisasi PAD Kaltim mencapai 113 persen setara Rp6,55 Triliun dari target sebesar Rp5,79 Triliun.
Kemudian, pada 2020 realisasi PAD mencapai 122,77 persen atau Rp5,28 Triliun. Selanjutnya, tahun 2021 lalu mencapai 109 persen atau Rp5,91 Triliun.
“Sedangkan untuk pajak daerah, di 2019 berada di angka Rp4,98 Triliun dari target Rp4,68 Triliun. Pada 2020, realisasinya mencapai Rp3,90 Triliun dari target Rp3,39 Triliun. Di 2021, mencapai Rp4,77 Triliun dari target Rp4,26 Triliun,” terangnya.
Adapun 5 (Lima) Provinsi menjadi Terbaik secara Nasional dalam Realisasi Pendapatan Daerah adalah Gorontalo, Kaltim, Jawa Timur, Papua Barat dan Bengkulu.
Sebagai informasi, secara keseluruhan terdapat 45 Penerima Penghargaan terdiri dari Kategori Provinsi, Kabupaten dan Kota. Masing-masing kategori dengan 5 daerah terbaik. (*/cht/pt/adv/diskominfokaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari