Kredit Meranti Banyak Dikeluhkan, Raperda Perlindungan UMKM Disebut Jadi Jawaban

kaltim_akurasi

Keberadaan Raperda Perlindungan UMKM disebut DPRD Samarinda bisa menjadi solusi bagi peningkatan mutu dan kualitas bisnis di sektor itu. Selain itu, keberadaan Raperda Perlindungan UMKM, juag jadi jawaban atas persoalan kredit meranti yang banyak dikeluhkan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Program kredit meranti yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Bankaltimtara pasalnya dinilai masih belum tepat sasaran. Sebab dalam pelaksanaannya, masih banyak pelaku usaha kecil yang mengeluh sulit mendapat pinjaman karena berbagai persyaratan.

Semisal jaminan barang berharga sesuai jumlah pinjaman, dan sulitnya mendapatkan nomor izin berusaha (NIB) dari Dinas Perdagangan Samarinda. Sejumlah keluhan itu didapati Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, saat melakukan reses beberapa waktu lalu.

“Warga mengeluhkan syarat tetap harus menggunakan jaminan seperti BPKB atau yang lainnya, jika ingin meminjam dengan nominal yang besar,” ungkapnya.

Selain menggunakan jaminan, pelaku UMKM juga harus memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan. Menurutnya, adanya NIB ini juga dikeluhkan warga karena syarat dan ketentuan yang cukup sulit untuk membuat nomor tersebut.

“Setelah rampung sosper, kami akan melihat kesimpulannya rata-rata banyak enggak sih permasalahan tentang NIB tadi,” terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar Modern dinilai bisa menjadi jawaban agar para pelaku usaha bisa lebih terjamin.

“Raperda ini tujuannya untuk melindungi para pelaku UMKM tadi, dengan banyaknya persoalan yang pernah kita tampung sebelumnya,” pungkasnya. (adv/drpdsamarinda/upk/drh)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana