
Pembangunan Infrastruktur masif dilakukan Dinas PUPR di Kota Tepian. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca, bahkan mengatakan bahwa pembangunan kali ini lebih banyak yang berdampak kepada masyrakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Untuk menyusun APBD Murni, menjadi tugas DPRD Kota Samarinda melakukan evaluasi terhadap seluruh kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akhir bulan ini menjadi batas akhir pengesahan APBD Murni Kota Samarinda tahun 2023.
Belum lama ini Komisi III DPRD Samarinda melakukan hearing atau dengar pendapat, dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Dalam agenda tersebut membahas tentang kegiatan infrastruktur yang sudah dijalan oleh instansi tersebut, sepanjang tahun.
Hasilnya kegiatan fisik yang telah berjalan sudah mencapai 90 persen. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca. Ia pun memberikan apresiasi terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur di Samarinda.
“Saya melihat sepanjang tahun 2022, ada banyak kegiatan pembangunan yang dapat berdampak langsung terhadap masyarakat Kota Tepian,” terang Markaca, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga
Realisasi Pembangunan
Hal itu ia utarakan lantaran sudah banyak yang digenjot pemerintah, menyesuaikan anggaran yang ada. Di sisa waktu yang kurang dari dua bulan ini diharapkan seluruh kegiatan sudah bisa rampung seratus persen.
“Sehingga di penghujung tahun masyarakat sudah dapat menikmati hasilnya, seperti beberapa jalan di Kota Samarinda,” imbuhnya.
Atas hal tersebut Komisi III juga tetap memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Samarinda, dibawah pimpinan Walikota Andi Harun, dalam merealisasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Khususnya melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya), yang menjadi andalan pemerintah saat ini.
Baca Juga
“Lewat program itu pemerintah meningkatkan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis kewilayahan tingkat RT. Karena aspirasi masyarakat merupakan program prioritas,” pungkas Markaca. (adv/dprdsamarinda/gzy)
Editor: Pewarta
Editor: Muhammad Raka