Pemkab PPU Dorong Kesetaraan Gender dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Devi Nila Sari
98 Views

Pemkab PPU dorong kesetaraan gender dalam tata kelola pemerintah daerah. Termasuk pemerintah desa dan kecamatan.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU). Melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah.

Hal ini dilakukan dalam memperkuat pemahaman aparatur desa dan kelurahan tentang pentingnya PUG. Dalam tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan daerah.

Kegiatan sosialisasi ini dilangsungkan sejak tanggal 20 hingga 23 Agustus 2024, bertempat di aula kantor Kecamatan Penajam. Acara ini dihadiri oleh aparatur desa dan kelurahan, serta anggota badan permusyawaratan desa (BPD) dari seluruh wilayah Kecamatan Penajam.

Sekretaris DP3AP2KB PPU, Nurbaya, menyampaikan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mengintegrasikan perspektif gender dan anak ke dalam pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan desa. Serta, pemberdayaan masyarakat desa secara terencana dan berkelanjutan.

“Pembangunan yang berkualitas harus berlandaskan prinsip kesetaraan dan keadilan gender, tanpa membedakan jenis kelamin. Keberhasilan pembangunan ini sangat dipengaruhi oleh peran serta seluruh warga, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar Nurbaya.

Nurbaya juga menambahkan, bahwa pencapaian pembangunan yang adil gender dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Dimana melalui hal tersebut terlihat adil gender di PPU memang masih rendah. Oleh karena itu, sosialisasi ini dilakukan untuk penguatan PUG. Utamanya di lingkungan desa dan kecamatan di Kabupaten PPU.

“Ketimpangan gender masih menjadi tantangan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya mengurangi bias gender dalam pembangunan,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana