Pemkab PPU Rencanakan Pemekaran Wilayah, Titi Deritayati: Kami Masih Mengumpulkan Data

Suci Surya
7 Views
Kepala DPMPD PPU, Titi Deritayati. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati menyebut bahwa pembahasan terkait rencana Pemkab PPU melakukan pemekaran wilayah kecamatan masih dalam tahap kajian.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terbentuk sebagai otonomi daerah yang memisahkan diri dari Kabupaten Paser pada 10 April 2002. Wilayah ini memiliki empat kecamatan. Yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.

Kabupaten PPU memiliki 30 desa serta 24 kelurahan dengan luas 3.333,06 kilometer persegi. Diketahui pemerintah pusat telah menetapkan titik nol kilometer sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku sebagai pusat Ibu Kota Negara Indonesia setelah pemindahan dari Jakarta.

Berkurangnya satu wilayah administrasi membuat Kabupaten PPU hanya memiliki tiga kecamatan dan tidak memenuhi persyaratan sebagai daerah otonom berstatus kabupaten. Pemekaran wilayah Kabupaten PPU menjadi perhatian seiring Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia yang dipimpin Kepala Otorita.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU berencana melakukan pemekaran wilayah menjadi tujuh kecamatan. Hal ini juga berdampak pada desa dan kelurahan yang ada di dalamnya. Jika terjadi pemekaran kecamatan, bukan tidak mungkin adanya pemekaran desa dan kelurahan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati menyebut bahwa pembahasan terkait pemekaran kecamatan masih dalam tahap kajian.

Salah satu usulan yang sedang dipertimbangkan pengambil alihan salah satu kecamatan di Sepaku untuk dimasukkan ke dalam lingkup IKN. Hal ini memungkinkan adanya kajian lebih lanjut terkait pemekaran kecamatan, yang kemudian diikuti oleh pemekaran desa.

“Kami masih mengumpulkan data terkait usulan pemekaran desa. Setelah pemekaran kecamatan terealisasi, baru akan dilanjutkan dengan pemekaran desa,” jelas perempuan yang karib disapa Tita ini saat ditemui awak media, belum lama ini.

Meskipun masih dalam tahap administratif, Tita menegaskan bahwa proses pemekaran desa membutuhkan persiapan yang matang. Ini termasuk pembahasan teknis terkait batas wilayah desa yang akan dimekarkan.

“Saya kira itu lebih ke teknis, karena harus dikaji dulu ya,” tambahnya.

Saat ini, masih menunggu hasil dari pemekaran kecamatan. Namun, begitu pemekaran kecamatan terealisasi, pihaknya akan segera mengupayakan percepatan dalam proses pemekaran desa.

“Yang dipersiapkan masih untuk tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk pemekaran desa. Karena kita kan menunggu untuk pemekaran kecamatannya dulu,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *