Sabtu , Maret 8 2025
Pemkab PPU Siapkan 103 Kuota untuk Seleksi PPPK Tahap 2
Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Pemkab PPU Siapkan 103 Kuota untuk Seleksi PPPK Tahap 2

Loading

Pemkab PPU siapkan 103 kuota untuk seleksi PPPK tahap 2. Prosesnya saat ini sudah memasuki tahap pengumuman pasca sanggah.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memasuki tahapan berikutnya. Jumlah formasi yang disediakan untuk tahap kedua ini sebanyak 103 kuota.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie menyampaikan, seleksi ini terbuka bagi seluruh tenaga honorer yang ingin menjadi PPPK, tanpa ada prioritas sektor tertentu.

“Semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang memiliki tenaga honorer berkesempatan mengikuti seleksi ini, tanpa membatasi pada sektor tertentu. Formasi yang digunakan tetap mengacu pada kebutuhan awal yang telah ditentukan,” terangnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Saat ini, proses seleksi tahap kedua telah memasuki tahap pasca sanggah, di mana peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diberikan kesempatan untuk memberikan bukti pendukung, agar statusnya dapat ditinjau kembali.

“Kemarin sudah ada peserta yang dinyatakan TMS. Kami masih menunggu tanggapan mereka terkait bukti-bukti yang dapat menunjukkan apakah mereka bisa diterima atau tidak,” tambahnya.

Jadwal seleksi tahap 2 ini telah ditetapkan, dengan pengumuman pasca sanggah berlangsung pada 22–28 Februari lalu. Setelah itu, BKPSDM akan melakukan penarikan data final, yang kemudian digunakan untuk menentukan titik lokasi pelaksanaan uji kompetensi bagi para peserta yang lolos seleksi administrasi.

Pria yang juga menjabat sebagai asisten III bidang administrasi umum sekretariat daerah (setda) PPU ini menyebut, proses seleksi akan menggunakan metode computer assisted test (CAT), yang diawali dengan seleksi administrasi. Peserta yang lolos tahap administrasi selanjutnya akan diumumkan dan berhak mengikuti uji kompetensi.

“Seleksi dilakukan secara bertahap. Setelah administrasi selesai, kita akan umumkan siapa saja yang berhak mengikuti uji kompetensi,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul)

Baca Juga  Serahkan SK Tepat Waktu, PPPK Bontang Periode 1 Bertugas Awal Maret 2025

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Pemkab PPU Usulkan Skema PJLP bagi THL dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun

Pemkab PPU Usulkan Skema PJLP bagi THL dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun

Pemkab PPU usulkan skema PJLP bagi THL dengan masa kerja di bawah dua tahun. Agar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }