Pokja PKP komitmen dalam pengentasan pemukiman kumuh di Kaltim. Dalam rangka mempercepat program pemerintah provinsi dalam bidang peningkatan kualitas perumahan rakyat layak huni.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terus mendorong perepatan mengentasan masalah pemukiman kumuh di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya, dengan membentuk forum PKP yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bagus Susetyo.
Harapannya dengan pembentukan forum ini, akan mempercepat program pemerintah provinsi dalam bidang peningkatan kualitas perumahan rakyat layak huni. Mengingat, program tersebut sempat terhambat karena adanya Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Provinsi Kaltim, Ucok Harahap mengatakan. Pengentesan kawasan pemukiman kumuh di Kaltim merupakan komitmen pemerintah. Sehingga, seiring melandainya Covid-19, Pokja PKP akan kembali ditingkatkan.
“Oleh karena itu dibentuk lah Forum PKP ini, untuk memaksimalkan kinerja. Minimal tahun ini, sudah kelihatan kinerja kita,” ujar Ucok dalam Rapat Pokja PKP di Ruang Rapat Kepala DPUPR Pera Kaltim, sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim, Rabu (10/8/2022).
Pokja PKP di arahkan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim serta Perangkat Daerah (PD) terkait sebagai anggota Pokja.
DPUPR Pera Kaltim Rencanakan Pengentasan Pemukiman Kumuh Melalui CSR
Sementara, untuk keanggotaan Forum PKP terdiri dari unsur badan usaha, akademisi dan pemerintahan. Kewenangan pemilihan keanggotaan forum, di serahkan sepenuhnya kepada DPD REI Kaltim.
Ucok Harahap menarget, pendanaan program kerja Forum PKP bisa berasal dari sumber pembiayaan lain di luar APBD Kaltim. Karena, ia menilai kebutuhan anggaran pembiayaan perumahan dan pengentasan kawasan pemukiman akan terlalu besar, jika di bebankan sepenuhnya di APBD.
“Kita bisa minta pendanaan dari CSR perusahaan. Memang sudah sempat di salurkkan, tapi kita harus dobrak lagi supaya lebih besar penyaluran dana melalui CSR ini. Karena kalau semuanya menggunakan APBD saja, berat. Karena saat ini, dari 51 ribu target pembangunan perumahan layak huni sejak 2019, baru sekitar 25 ribu yang selesai. Targetnya, pembangunan bisa selesai pada tahun 2024,” ungkapnya.
Pokja PKP Miliki Peran Penting dalam Pencapaian Target RPJMD 2019-2023
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kaltim, Saur Parsaoran Tampubolon memaparkan. Pokja PKP memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian target RPJMD tahun 2019-2023. Salah satunya dengan visi, Berdaulat dalam Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan.
“Mengentaskan kawasan kumuh ini juga berkaitan dengan pemenuhan air bersih, termasuk memperkecil luas genangan banjir perkotaan. Itu impactnya,” ujar Saur.
Ia berharap, forum PKP dapat membantu pemerintah dalam menciptakan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan pemukiman. Sementara, pemerintah sebagai katalisator melalui kebijakan, dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berusaha untuk mewirausahakan demokrasi. Artinya, kalau kita telah investasi tenaga, pemikiran, dan biaya dalam pembentukan forum ini, kita harapkan ada manfaat baik ekonomi, sosial dan finansial. Terhadap pengentasan permasalahan perumahan dan pemukiman,” tutupnya.
Rapat berlanjtu dengan pembahasan draft SK Forum PKP oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Pera Provinsi Kaltim, Feny Yuzanda, ST. Hadir dalam rapat, Balai Pelaksanaan Penyediaan (P2) Perumahan Kalimantan II, BPBD Kaltim dan Diskominfo Kaltim diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Andi Razak. (*/adv/diskominfokaltim/krv/pt)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari