Rabu , April 23 2025
Satpol PP Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal di PPU
Ilustrasi miras ilegal. (Istimewa)

Satpol PP Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal di PPU

Loading

Satpol PP PPU terus berupaya menertibkan peredaran miras ilegal. Guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum). Salah satu langkah yang dilakukan dengan menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas penjualan miras tanpa izin. Pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah Kemaluan dan Babulu.

“Selain menjaga ketertiban, kami juga menindak tegas peredaran miras ilegal. Kami sudah temukan beberapa penjual tanpa izin di Kemaluan dan Babulu,” ungkapnya.

Menurutnya, penertiban ini bukan hanya sekadar langkah administratif, namun bagian dari komitmen Pemkab PPU untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Rakhmadi juga menyebut, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada para penjual terkait legalitas usaha mereka.

“Di Babulu, kami juga menemukan beberapa KPKP (kios penjualan khusus produk) yang ternyata tidak mengantongi izin resmi. Kami sudah tanyakan langsung kepada para pelaku, dan hasilnya jelas, banyak yang melanggar,” ujarnya.

Tertibkan Penjualan Miras Ilegal, Satpol PP Gandeng Polres PPU

Tak hanya itu, Satpol PP juga sudah menjalin koordinasi erat dengan Polres PPU guna memastikan langkah penertiban berjalan efektif. Rakhmadi menyampaikan, ada indikasi keterlibatan oknum tertentu yang membekingi praktik penjualan miras ilegal. Oleh sebab itu, penertiban akan dilakukan menyeluruh dan tidak pandang bulu.

“Sudah kami koordinasikan dengan polres. Kami juga sedang mendalami adanya oknum yang mencoba membekingi praktik ilegal ini. Semua akan ditindak,” tegasnya.

Baca Juga  Dukung SDM Berkualitas, PPU Tuntaskan Proposal Sekolah Rakyat ke Kemensos

Dalam proses penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti, satpol PP juga menggandeng kejaksaan. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memiliki efek jera bagi para pelanggar.

“Kami pastikan, setiap miras ilegal yang kami temukan akan dimusnahkan bersama Kejaksaan, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga ketertiban,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Gedung Disdikpora PPU Hampir Rampung, Pemkab Cari Solusi Percepatan

Gedung Disdikpora PPU Hampir Rampung, Pemkab Cari Solusi Percepatan

Pemkab cari solusi percepatan penyelesaian pembangunan gedung Disdikpora PPU. Hal ini dinilai penting karena berkaitan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }