Setelah Pemdasus Disahkan, Pemkab PPU Siap Sinkronisasi dengan OIKN

Suci Surya
3 Views
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Sodikin menegaskan bahwa Pemkab PPU siap untuk melakukan sinkronisasi dengan OIKN ketika pemdasus telah diterapkan. Sinkronisasi ini menjadi langkah penting mengingat peran strategis Sepaku sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Negara.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Hingga saat ini, wilayah Kecamatan Sepaku masih berada di bawah kendali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Begitulah yang disampaikan Sodikin, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU.

Diketahui wilayah tersebut tengah menjadi rencana pemekaran wilayah dan pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN). Dimana bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan di wilayah yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Namun, sebelum adanya peraturan daerah khusus (pemdasus) yang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan OIKN, Sepaku masih menjadi bagian integral dari Kabupaten PPU dalam hal pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan anggaran.

“Saat ini belum ada perubahan signifikan dalam status pemerintahan wilayah Sepaku. Seperti yang tadi saya sampaikan, sebelum adanya pemdasus, wilayah Sepaku itu masih bagian dari kita,” kata Sodikin kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pembangunan di wilayah tersebut, termasuk desain dan perencanaannya, masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemkab PPU.

“Dari segi pembangunan, meskipun kita tahu OIKN memiliki perencanaan tersendiri, namun saat ini kita masih bertanggung jawab sepenuhnya. Baik itu dari sisi desain, perencanaan, hingga eksekusi pembangunan, semua masih dikendalikan oleh Pemkab PPU,” ujarnya.

Kendati demikian, Sodikin menegaskan bahwa Pemkab PPU siap untuk melakukan sinkronisasi dengan OIKN ketika pemdasus telah diterapkan.

“Nantinya, setelah pemdasus resmi diberlakukan, kita akan mulai melakukan sinkronisasi. Ini penting karena OIKN juga memiliki rencana pengembangan wilayah yang harus kita selaraskan dengan perencanaan kita sendiri,” jelasnya.

Sodikin menjelaskan, sinkronisasi ini menjadi langkah penting mengingat peran strategis Sepaku sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Negara. Pemkab PPU, kata dia, dalam hal ini harus menyesuaikan rencana pembangunan yang sudah ada dengan perencanaan yang dimiliki OIKN. Untuk memastikan semua proyek berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.

Kata Sodikin, sinkronisasi ini diperlukan karena yang semula bangunan, desain, dan perencanaan sepenuhnya berada di bawah kendali pihaknya. Sehingga nanti akan ada pembagian kewenangan dengan OIKN.

“Bahkan dari sisi penganggaran pun, terutama yang terkait dengan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus dari pusat, saat ini masih masuk dalam pengelolaan kami,” tuturnya.

Menurutnya, selama OIKN belum memiliki struktur pemerintahan dan pengelolaan yang mandiri, semua anggaran dan pengelolaan terkait pembangunan di wilayah Sepaku tetap berada di bawah pengelolaan Pemkab PPU.

“Karena mereka (OIKN, Red.) belum mempunyai wadah tersendiri. Maka semua hal terkait anggaran dan pembangunan masih masuk dalam tanggung jawab kita,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *