Sorot Polemik Insentif Guru, Deni Hakim Anwar: Bersama Kita Cari Solusi Terbaik

kaltim_akurasi
134 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik pemotongan insentif guru dalam evaluasi kebijakan tunjangan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 berbuntut panjang. Aturan yang kemudian berlanjut dengan keluarnya surat edaran nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan, kembali mendapat komentar para dewan di Kota Tepian.

Terlebih dengan adanya aksi unjuk rasa dari ribuan guru di depan Kantor Balai Kota Samarinda pada Senin (3/10/2022) kemarin. Dalam unjuk rasa tersebut, Wali Kota Andi Harun telah menyatakan akan memperjuangkan aspirasi para guru. Juga turut memperoleh dukungan para legislatif Samarinda.

“Hasil pertemuan kemarin (Senin) kan sudah jelas bahwa pemkot akan mengajak perwakilan guru kurang lebih 15 orang untuk sama-sama konsultasi dan berdiskusi memperjuangkan aspirasi mereka ke Kemendikbud dan Kemendagri agar para guru bisa mendengar langsung dari para pemangku kebijakan di pusat,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar pada Selasa (4/10/2022).

Ia turut sejalan dengan komitmen wali kota yang ingin mencari solusi dari aspirasi para guru dengan tidak menabrak aturan yang lebih tinggi.

Buka Ruang Dialog

DPRD Samarinda siap berdialog kembali untuk mengurai sengkarut perbedaan persepsi antara pemkot yang menjalankan aturan dan kepentingan ekonomi para guru.

“Kami sebagai mediasi. Artinya bersama–sama mencari solusi dan formula terbaik dengan pemkot, para guru atas permasalah insentif yang ada. Seusai pernyataan pak wali kota kalau memang ada peluang bisa lebih besar lagi tunjangannya kenapa tidak, yang penting tidak melanggar aturan,” tandasnya.

Polemik pemberian tunjangan bagi para guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Honorer Negeri, Guru Swasta dan Guru yang bernaung pada kementerian agama.

Polemik ini muncul setelah Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan evaluasi kebijakan tunjangan kepada para guru berdasarkan temuan BPK Kaltim dan berlandaskan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022. Kemudian setelah itu muncul surat edaran nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.

Demonstrasi para guru dari tingkat PAUD hingga SMP digelar Senin (3/10/2022) kemarin.  Diikuti ratusan guru yang sebagian besar PPPK, demo berlangsung tertib. Bahkan Wali Kota Samarinda Andi Harun sempat menemui dan mengajak berdialog di dalam ruangan balai kota. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana