Susun Sasaran Kinerja Pegawai, BKPSDM Bontang Lakukan Pendampingan Melalui Aplikasi E-Kinerja

Fajri
By
6 Views
BKPSDM Bontang saat memberikan pembinaan kepada ASN terkait penggunaan E-Kinerja. (Dok. Ist)

Penyusunan SKP ASN Tahun 2023 melalui aplikasi e-Kinerja ini terbilang baru, sehingga BKPSDM Kota Bontang melalui Bidang Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokinfo dan Fasilitasi Profesi ASN (Bidang PKPDIFPASN) menginisiasi berbagai macam kegiatan pembinaan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pengelolaan sistem kepegawaian di Indonesia kini sudah merambah ke era digitalisasi. Untuk itu, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut agar mampu beradaptasi dengan cepat. Salah satu sektor kepegawaian yang tersentuh digitalisasi adalah penilaian kinerja ASN yang difasilitasi melalui aplikasi berlabel “e-Kinerja”.

 

Hadirnya aplikasi ini dimaksudkan sebagai sistem penilaian kinerja aparatur pemerintah berbasis teknologi informasi, yang lahir untuk memenuhi amanat PP Nomor 30 Tahun 2019 dan PERMENPANRB Nomor 06 Tahun 2022.

E-kinerja merupakan sistem terpadu yang disamping mengukur dan menilai serta mengelolah kinerja ASN, sekaligus juga sebagai tools untuk memantau capaian realisasi kinerja para ASN. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Pun saat ini, pasca terdaftar sebagai pengguna Aplikasi e-Kinerja pada Mei 2023 lalu, secara otomatis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang wajib menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.

Penyusunan SKP ASN Tahun 2023 melalui aplikasi e-Kinerja ini terbilang baru, sehingga Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang melalui Bidang Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokinfo dan Fasilitasi Profesi ASN (Bidang PKPDIFPASN) menginisiasi berbagai macam kegiatan pembinaan.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto mengatakan, pembinaan perdana berlangsung pada Tanggal 24 Oktober 2023 lalu, dalam hal ini seluruh admin e-Kinerja mulai dari admin perangkat daerah, UPT hingga admin kelurahan yang berjumlah 108 orang menerima Bimbingan Teknis/Bimtek, Penggunaan aplikasi e-Kinerja dengan menghadirkan sejumlah Narasumber dari BKN Kanreg VIII Banjarmasin.

Bukan hanya memperkuat kompetensi admin e-Kinerja, BKPSDM Bontang juga berkomitmen memberikan pendampingan langsung pengisian SKP ASN memakai aplikasi e-Kinerja ini kepada seluruh rekan-rekan ASN. Hal ini dibuktikan dengan pemberian bimbingan kepada jajaran ASN di sejumlah perangkat daerah yang memerlukan pendampingan langsung.

”Tercatat sampai dengan saat ini, tim pendampingan e-Kinerja BKPSDM yang diketuai Fahrul Rahman, dan beranggotakan Ilhamsyah Metharani, Putriana Karim, Istiannur Anwar, serta Ibnu Wijdani ini telah menyelesaikan pendampingan langsung kepada 16 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bontang,” kata Sudi, Minggu (18/02/2024).

Upaya pendampingan langsung ini serius, dan terus dilakukan mengingat pengisian SKP ASN pada aplikasi e-Kinerja akan secara otomatis mengisi data NILAI KINERJA ASN pada aplikasi SIASN.

Sekedar mengingatkan, NILAI KINERJA yang tercatat pada aplikasi SIASN akan berdampak pada tiga hal. Yang pertama yakni, layanan kepegawaian terutama layanan Kenaikan Pangkat (Kenpa) Tahun 2024 yang mewajibkan NILAI KINERJA dan SKP ASN harus terdokumentasikan pada aplikasi SIASN, tidak bisa lagi manual seperti layanan Kenpa pada tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, NILAI KINERJA yang tercatat pada aplikasi SIASN akan secara otomatis mendongkrak Nilai Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) seorang pegawai. Dan ketiga, NILAI KINERJA yang tercatat pada aplikasi SIASN akan memberikan gambaran kinerja seorang ASN dalam hubungannya dengan membangun mekanisme nine boxes talent pool sistem merit ASN.

Sudi juga berpesan agar seluruh perangkat daerah dan seluruh ASN menggunakan aplikasi tersebut secara penuh mulai dari penyusunan Matriks Peran Hasil (MPH), penyusunan SKP jabatan pimpinan tinggi, pimpinan unit mandiri, pegawai pejabat struktural dan fungsional serta pelaksana yang ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi periodik dan evaluasi kinerja.

“Harapan kami, penyusunan SKP menjadi lebih simpel, lebih terorganisir dan terstruktur serta mempermudah pimpinan (Walikota/Wakil Walikota) dalam memonitor kinerja ASN,” kata Sudi. (adv/bkpsdmbontang)

 

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *