
DPRD Samarinda belum lama ini menerima kunjungan dari DPRD Bulukumba. Kedatangan anggota dewan dari kabupaten di Sulawesi Selatan ini, untuk membahas prihal Perda Pemakaman Umum.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dua lembaga legislatif lintas wilayah kembali melakukan tukar pikiran terkait payung hukum di daerah masing-masing.
Pertemuan itu terjadi antara Pansus DPRD Bulukumba yang bertandang ke kantor DPRD Samarinda belum lama ini. Dalam kunjungan kerjanya, DPRD Bulukumba membahas sejumlah peraturan.
Terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman.
Rusdi sebagai Wakil Ketua DPRD Samarinda menjelaskan, bahwa kunjungan legislatif Bulukumba itu untuk membahas peraturan pemakaman sebelum sah menjadi perda.
Baca Juga
“DPRD Bulukumba sedang menyusun Raperda tentang pemakaman, jadi sebelum penetapan Perda mereka melakukan kunjungan kerja membandingkan dengan peraturan yang berlaku di daerah lain, seperti di Samarinda,” ucap Rusdi.
Untuk pengelolaan pemakaman di Samarinda telah diatur dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 49 tahun 2020 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman.
“Kita memberikan informasi pengelolaan pemakaman di Samarinda itu masih diatur oleh Perwali,” ujarnya.
Ia menambahkan jika suatu daerah ingin memperoleh pemasukan bagi pendapatan daerah, maka pemerintah harus menyiapkan lahan dan fasilitas pemakaman bagi masyarakat.
“Rencana terkait memungut retribusi daerah, bisa saja asal pemerintah yang menyiapkan lahan pemakaman. Cuman pemakaman warga saya rasa tidak bisa ditarik retribusi,” jelasnya.
Untuk itu menanggapi DPRD Bulukumba yang masih mempersiapkan Raperda tentang Pengelolaan Tempat dan Penyelenggaraan Pemakaman hendaknya dapat memperhatikan kebutuhan akan lahan dan fasilitas pemakaman.
Sementara itu Ketua Pansus DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari mengatakan pihaknya menilai penataan tempat pemakaman di Kota Samarinda sangat baik dan rapi.
“Kita melihat penataan tempat pemakaman di Samarinda sangat bagus dan rapi. Meski di atur dalam Perwali, tetap akan menjadi contoh bagi kami,” katanya.
Ia berharap semoga kedepannya DPRD Bulukumba bersama DPRD Samarinda dapat menjalin kerjasama yang baik, dalam hal apapun. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka