Jumat , Februari 28 2025
Hilal di Samarinda
Foto: Proses Pemantauan Hilal di Samarinda. (ist)

Hilal Terpantau di Samarinda, Apakah Puasa Dimulai Besok?

Loading

Hilal di Kaltim terpantau dengan ketinggian 3 derajat, tetapi penentuan awal Ramadan masih menunggu sidang isbat pemerintah pusat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kementerian Agama (Kemenag) Perwakilan Kalimantan Timur melakukan pemantauan rukyatul hilal di Masjid Syeikh Mahmuddin, yang terletak di Go Mall (sebelumnya Plaza Mulia), pada Jumat (28/2/2025) petang. Pengamatan ini bertujuan menentukan awal Ramadan berdasarkan posisi hilal.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III APT Pranoto BMKG Samarinda, Riza Arian Noor, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan BMKG, ketinggian hilal di Samarinda mencapai 3 derajat 52,59 menit, dengan elongasi 5,39 derajat.

“Dalam rukyatul hilal, BMKG melakukan perhitungan dan memberikan informasi terkait berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam pengamatan,” jelasnya saat diwawancarai di Samarinda, Jumat (28/2/2025).

Jasa SMK3 dan ISO

Riza menjelaskan bahwa dalam proses rukyatul hilal, ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan, seperti ketinggian hilal, umur bulan, serta peta elongasinya. Data ini menjadi dasar pengamatan agar penentuan awal bulan tidak dilakukan tanpa acuan ilmiah.

Meski pengamatan dilakukan dengan metode ilmiah, terdapat beberapa kendala yang kerap dihadapi, terutama kondisi cuaca. Bahkan, langit cerah sekalipun bisa menjadi tantangan karena adanya objek astronomis lain yang dapat mengganggu pengamatan.

“Penggunaan teropong sangat bergantung pada cuaca. Jika langit tertutup awan atau hujan turun, pengamatan otomatis menjadi sulit, bahkan tidak bisa dilakukan,” lanjut Riza.

Ia menambahkan bahwa kendala serupa terjadi di berbagai daerah. Bahkan jika ketinggian hilal mencapai 6–7 derajat, tetapi tertutup awan, tetap saja tidak dapat diamati secara langsung.

Dalam menentukan awal bulan Hijriah, Indonesia bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura menggunakan kriteria MABIMS. Menurut standar ini, hilal dianggap terlihat apabila mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga  Program MBG Dibiayai Efisiensi Anggaran, Pemda Tak Gunakan APBD

Namun, meski suatu wilayah memenuhi kriteria tersebut, keputusan final tetap berada di tangan sidang isbat yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat (ormas), serta para pakar.

“Jika sudah disepakati dalam sidang isbat, barulah awal Ramadan ditetapkan,” jelas Riza.

Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kaltim, Maslekhan, menegaskan bahwa penentuan awal Ramadan masih menunggu keputusan dari sidang isbat pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa memberikan kepastian sebelum ada keputusan resmi. Hasil pengamatan ini sudah kami laporkan ke Jakarta,” ujarnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Jelang Ramadan, Harga Cabai di Samarinda Naik Dua Kali Lipat

Jelang Ramadan, Harga Cabai di Samarinda Naik Dua Kali Lipat

Harga cabai di Samarinda naik dua kali lipat jelang Ramadan. Kendati demikian, Disdag Samarinda mengklaim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }