Cuaca ekstrem dalam beberapa hari terkahir turut berdampak pada TPU Cempaka Samarinda. Sedikitnya ada 30 makam rusak akibat longsor di daerah tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Cuaca ekstrem yang mengguyur Samarinda dalam beberapa hari terakhir menyebabkan bencana longsor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cempaka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Kurang lebih 30 makam terdampak longsor, yang terjadi usai banjir besar yang melanda wilayah tersebut.
Penggali kubur TPU Cempaka, Ariyano mengungkapkan, longsor besar terjadi setelah banjir kedua melanda kawasan tersebut pada Selasa 28 Mei 2025.
“Perkiraan kami sekitar 30 makam yang terdampak,” tuturnya, Rabu (29/5/2025).
Ia menerangkan, longsor sudah terjadi sejak banjir pertama pada Senin lalu, namun tidak terlalu parah. Namun, banjir kedua ini menyebabkan kerusakan lebih besar, yakni merusak sekitar 30 makam. Bahkan turapan dan fondasi cakar ayam yang sebelumnya dibangun untuk memperkuat lereng pemakaman ikut jebol.
“Akhirnya, pihak pengurus mendatangkan alat berat ekskavator untuk membantu menggali dan memperkuat area sekitar makam,” tuturnya.
Ariyano menambahkan, untuk sementara, pihak pengurus TPU Cempaka memutuskan untuk melakukan relokasi makam yang terdampak. Proses pemindahan ini dilakukan dengan tetap meminta persetujuan dari keluarga jenazah yang dimakamkan di lokasi rawan longsor.
“Kami sudah mulai kumpulkan warga dan menghubungi keluarga-keluarga untuk meminta persetujuan. Seperti Pak Idris, salah satu keluarga jenazah, sudah setuju untuk dilakukan pemindahan,” ujarnya.
Potensi Longsor Sudah Tampak Sejak Dua Pekan Terakhir
Sementara itu, Camat Samarinda Ulu Sujono membenarkan, bahwa indikasi longsor sudah mulai tampak sejak dua pekan terakhir. Namun, intensitas hujan tinggi dalam dua hari terakhir mempercepat pergerakan tanah hingga akhirnya terjadi longsor besar.
“Awalnya hanya retakan kecil, namun setelah hujan deras Senin dan Selasa lalu, tanah makin bergerak dan longsor makin parah. Bahkan hingga siang tadi pun pergerakan tanah masih terjadi,” ungkapnya.
Pemerintah kecamatan pun segera bertindak cepat dengan melakukan pemantauan dan koordinasi bersama pengelola makam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda. Salah satu langkah darurat yang diambil adalah meminta keluarga jenazah untuk memberikan persetujuan relokasi secepatnya.
“Sudah ada kesepakatan dengan pengelola makam. Sebanyak 12 ahli waris telah bersedia dan menyatakan siap dilakukan pemindahan makam,” katanya.
Sementara empat jenazah telah berhasil dipindahkan ke lokasi yang lebih aman di area TPU yang sama. Delapan jenazah lainnya dijadwalkan akan dipindahkan dalam waktu dekat, menunggu kesiapan teknis dan konfirmasi akhir dari ahli waris.
“Insya allah malam ini tujuh jenazah lagi akan dipindahkan. Ahli warisnya sudah menyetujui. Tim dari perkim, BPBD, serta para relawan sudah siap membantu proses pemindahan,” tambahnya.
Namun demikian, masih terdapat sekitar 18 jenazah lainnya yang belum dapat dipindahkan lantaran pihak keluarga belum memberikan persetujuan. Pemerintah setempat pun terus mengimbau keluarga yang memiliki makam di lokasi terdampak untuk segera melapor ke pengurus makam atau Rukun Kematian Muslimin (RKM).
“Kami sudah sampaikan ke teman-teman di RKM agar yang memiliki keluarga dimakamkan di lokasi tersebut segera melapor ke kami,” tegasnya.
Aspek Administrasi dan Sosial jadi Tantangan Proses Relokasi Makam
Sujono menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam proses relokasi adalah aspek administratif dan sosial. Menurutnya, proses koordinasi dengan ahli waris membutuhkan waktu dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Dalam satu keluarga bisa saja ada lima atau enam orang ahli waris, jadi prosesnya tidak sederhana. Kami pastikan semuanya dilakukan dengan persetujuan penuh dari pihak keluarga,” sebutnya.
Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah kecamatan juga telah berkoordinasi dengan dinas perkim serta konsultan teknis. Guna melakukan perbaikan struktur lereng di TPU Cempaka. Rencananya, tim teknis akan meninjau langsung lokasi.
“Pak Kadis Perkim sudah menyampaikan bahwa akan diusulkan dalam perubahan anggaran 2025 agar dilakukan penurapan di titik rawan. Beliau menyatakan ini masuk dalam skala prioritas,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari