Pendaftaran CPNS Kota Samarinda resmi dibuka, Pemerintah menyediakan 100 formasi yang akan ditempatkan di berbagai instansi. Tenaga Information Technology (IT) paling banyak kuota, yakni mencapai 59 persen
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah menyediakan 100 formasi yang akan ditempatkan di berbagai instansi. Tenaga Information Technology (IT) paling banyak kuota, yakni mencapai 59 persen.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Samlian Noor mengatakan, untuk sektor yang paling banyak yakni tenaga IT. Dsri total kuota yang tersedia, IT mendominasi dengan 59 orang atau 59 persen dari total kuotan yang tersedia.
“Ini akan di tempatkan di 85 instarnsi pemerintahan dan tenaga IT paling banyak tahun ini mas, hampir 60 persen untuk tenaga IT ini,” kata Samlian Noor saat dikonfimasi oleh media, Rabu (21/8/2024).
Lebih lanjut Samlian Noor mengimbau, pentingnya mengikuti prosedur pendaftaran sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan. “Calon pelamar untuk mendaftar sesuai formasi yang telah kami sampaikan. Ketentuan dan persyaratan yang ada harus dilengkapi dengan baik dan benar,” ujar Samlian Noor.
Samlian menjelaskan persyaratan pendaftaran akan disesuaikan dengan sektor atau bidang yang akan dilamar oleh calon pelamar.
“Persyaratan untuk setiap sektor mungkin berbeda, tergantung pada kebutuhan spesifik dari sektor tersebut,” jelas Samlian Noor.
Oleh karena itu, lanjutnya, calon pelamar harus memastikan bahwa mereka telah memahami dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku sebelum mendaftar.
“Untuk rekrutmen nya sudah dibuka, dari tanggal 20 Agustus hingga 4 September 2024 nanti,” terangnya.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Kota Samarinda
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Berikut syarat dan ketentuan untuk mendaftar CPNS 2024 Kota Samarinda:
Dokumen yang Diperlukan
Pelamar CPNS 2024 harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2024.
- – Kartu keluarga (KK)
- – Pas foto berlatar belakang merah
- – Swafoto
- – KTP
- – Ijazah + Serdik/STR
- – Transkrip Nilai
- – Surat Penugasan Guru untuk THK-2
Format dan Ukuran Dokumen
Perhatikan ketentuan unggah dokumen agar tidak salah dan mempengaruhi proses administrasi. Berikut ketentuan unggah dokumen yang perlu diperhatikan pelamar CPNS 2024
- – Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- – Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- – Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- – Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- – Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- – Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id