Program makan siang gratis di Bontang masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Pemkot Bontang hanya menyiapkan dana pendukung melalui APBD, sementara besaran anggaran dari pusat belum jelas.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyatakan kesiapan untuk mendukung program makan siang gratis yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, hingga saat ini, pelaksanaan program tersebut di daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) khusus daerah dan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperidda) Kota Bontang Amiruddin syam, menyebut bahwa sebagian besar anggaran program makan gratis ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Sementara itu, Pemkot Bontang telah mengalokasikan dana pendukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita kan anggarkan melalui APBD, dan anggaran tersebut merupakan dana pendukung saja di Dinas Pendidikan,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (30/1/2025)
Namun, hingga kini, besaran anggaran dari pusat belum bisa dipastikan karena belum ada petunjuk teknis terkait mekanisme pelaksanaan dan kebutuhan yang harus dipenuhi daerah.
Jika mengacu pada petunjuk teknis pusat , anggaran makan per porsi diperkirakan sebesar Rp15.000. Dengan jumlah 33.370 siswa TK hingga SMP se-Kota Bontang, program ini direncanakan berlangsung lima kali dalam seminggu. Dalam satu bulan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp10,11 miliar. Jika dihitung dalam satu tahun, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp120,132 miliar.
“kali saja 33 ribu siswa kebutuhannya, Itu baru anak sekolah, belum ibu hamil, menyusui, dan balita. Makanya, kami belum bisa memastikan karena masih tahap uji coba di berbagai daerah. Di Bontang masih menunggu arahan dari pusat,” ungkapnya.
Selain untuk makanan, dana pendukung dari APBD ini juga berpotensi digunakan untuk operasional, biaya pembuatan dapur, atau pengawasan program. Namun, hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Yang penting, sudah alokasikan anggaran. Kalau nanti ada petunjuk dari pusat, kan bisa saja kita melakukan perubahan APBD menyesuaikan kebutuhan dari pusat,” terangnya. (*)
Penulis : Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id