Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ratusan tenaga pendidik honorer terancam gagal ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lantaran masalah administrasi.
Hal ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Rahmat Ramadhan.
Ia menyebut bahwa banyak guru yang lupa mendaftarkan namanya di sistem. Akibatnya, mereka tidak bisa mengikuti seleksi tersebut lantaran syarat nya peserta wajib terdaftar sebagai pekerja selama dua tahun.
Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menilai, bahwa hal itu semestinya tidak terjadi.
“Meski demikian, hambatan administratif seharusnya tidak menjadi alasan yang menghambat pemenuhan kebutuhan guru,” tuturnya.
Baca Juga
Ia menjelaskan, bahwa proses pengangkatan PPPK pada dasarnya mengikuti kemampuan keuangan daerah. Kebijakan nasional mengatur bahwa pemerintah daerah menanggung pembayaran gaji hingga tambahan penghasilan, sehingga penyerapannya memerlukan kehati-hatian.
Agusriansyah menilai, penyampaian masalah administrasi sebagai alasan keterlambatan justru dapat menimbulkan persepsi yang tidak produktif.
Adapun yang dibutuhkan saat ini adalah langkah konkret untuk menyelesaikan kendala tersebut. Ia menegaskan, bahwa pihak terkait semestinya mencari solusi, bukan menyampaikan persoalan yang berpotensi memicu polemik baru.
“Kaltim masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar di banyak satuan pendidikan, baik guru produktif maupun guru mata pelajaran umum,” tambah Politisi PKS ini.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah telah memasukkan skema pengajar pengganti yang baru disahkan. Kebijakan itu memberi ruang bagi pemerintah provinsi untuk memenuhi kebutuhan guru dengan berbagai alternatif pembiayaan.
Salah satu skema yang disiapkan ialah pemanfaatan dana di luar APBD, termasuk dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan.
Mekanisme ini diharapkan menjadi jalan keluar sementara bagi sekolah-sekolah yang kekurangan guru, sembari menunggu proses pengangkatan PPPK tuntas.
Agusriansyah menegaskan, bahwa peluang penambahan guru tidak boleh terhambat hanya karena kelalaian administrasi.
“Kami mendorong seluruh pihak terkait bekerja lebih cepat dan terkoordinasi agar pemenuhan tenaga pendidik di Kaltim berjalan sesuai kebutuhan lapangan,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)
Baca Juga
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
