Utang Rp400 Miliar Belum Tuntas, Pemkot Samarinda Baru Lunasi 30 Persen

Pemerintah Kota Samarinda mengklaim telah melunasi lebih dari Rp119 miliar dari total utang sekitar Rp400 miliar. Meski demikian, sekitar Rp280 miliar kewajiban daerah masih harus diselesaikan hingga akhir 2026 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Fajri
By
3.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mencicil kewajiban keuangan yang mencapai sekitar Rp400 miliar. Hingga pertengahan 2026, pemerintah mengklaim telah melunasi lebih dari Rp119 miliar atau sekitar 30 persen dari total utang tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan pembayaran utang dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan kas.

“Penyelesaian utang terus berjalan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi kas yang tersedia,” ujarnya.

Ananta menjelaskan, Pemkot menerapkan strategi dengan memprioritaskan pembayaran utang bernilai kecil agar lebih banyak kewajiban yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Tahap awal difokuskan pada tagihan dengan nilai hingga Rp50 juta, kemudian dilanjutkan untuk utang senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Menurutnya, sebagian besar kewajiban tersebut berasal dari kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pembayaran kepada pihak ketiga.

Meski pembayaran utang terus dilakukan, Pemkot Samarinda tetap harus menjaga keseimbangan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, seperti gaji pegawai dan operasional pelayanan publik.

“Kita menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah yang berjalan. Karena selain menyelesaikan kewajiban, pelayanan kepada masyarakat juga harus tetap berjalan,” katanya.

Ananta menargetkan seluruh utang yang berasal dari tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2026. Namun, target tersebut tetap bergantung pada realisasi pendapatan daerah dan kondisi fiskal sepanjang tahun.

Ia juga mengakui pemerintah mengantisipasi kemungkinan adanya penyesuaian maupun pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat yang dapat memengaruhi kemampuan keuangan daerah.

“Konsep Pak Wali jelas, utang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Ananta menambahkan, utang yang saat ini dibayarkan merupakan kewajiban yang timbul pada tahun anggaran 2025 dan tidak bercampur dengan utang dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, untuk kewajiban lama, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar yang masuk dalam kategori utang jangka panjang. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana