
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menegaskan evaluasi terhadap kinerja perusahaan daerah tidak boleh hanya didasarkan pada paparan maupun argumentasi sepihak, melainkan harus mengacu pada data keuangan yang valid dan telah diaudit secara independen.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya membutuhkan dokumen keuangan yang telah diverifikasi untuk memastikan penilaian terhadap kinerja perusahaan berlangsung objektif dan akuntabel.
“Kami tidak bisa menilai hanya berdasarkan presentasi atau klaim tertentu. Harus ada data yang sudah terverifikasi, misalnya laporan yang sudah diaudit oleh akuntan publik,” tegasnya.
Menurutnya, dokumen audit menjadi dasar penting bagi DPRD Samarinda untuk melihat kondisi riil perusahaan. Termasuk juga mengetahui apakah terdapat persoalan yang memerlukan dukungan pemerintah daerah atau justru membutuhkan langkah pembenahan dari internal perusahaan.
Iswandi menjelaskan, informasi mengenai penurunan kinerja atau laba perusahaan tidak dapat disimpulkan hanya dari dokumen neraca. Untuk mengetahui kondisi usaha secara menyeluruh, DPRD memerlukan laporan laba rugi yang memuat rincian pendapatan, biaya operasional, hingga laba bersih perusahaan.
“Kalau ingin melihat laba, acuannya laporan laba rugi, bukan neraca. Dari sana baru terlihat harga produk, biaya operasional, sampai laba bersih yang diperoleh perusahaan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta rincian mengenai komponen persediaan yang dimiliki perusahaan, termasuk bahan operasional seperti bahan penjernih air dan kebutuhan produksi lainnya.
“Transparansi data menjadi syarat utama agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal serta menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi perusahaan daerah,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi