
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan agar target cakupan layanan air bersih 100 persen pada akhir masa jabatan Wali Kota Samarinda tidak hanya berorientasi pada jumlah sambungan rumah, tetapi juga kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai target tersebut merupakan langkah positif, namun perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan kualitas distribusi air kepada pelanggan.
“Saya setuju dengan target 100 persen, tetapi jangan sampai hanya mengejar angka pemasangan sambungan saja,” kata Iswandi.
Menurutnya, indikator keberhasilan layanan air bersih tidak cukup diukur dari jumlah pipa yang telah terpasang. Pemerintah dan Perumdam juga harus memastikan air mengalir secara normal, tersedia selama 24 jam, serta memiliki kualitas yang layak untuk digunakan masyarakat.
“Kalau hanya memasang sambungan tentu relatif mudah. Pertanyaannya, apakah airnya mengalir 24 jam? Bagaimana kualitas airnya? Jangan sampai pipanya ada, tetapi airnya tidak mengalir,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Samarinda juga menyoroti angka kehilangan air atau non revenue water (NRW) yang saat ini disebut berada di kisaran 38 persen. Namun, pihaknya belum memperoleh data perkembangan kehilangan air dari tahun ke tahun untuk mengetahui apakah kondisi tersebut mengalami perbaikan atau justru memburuk.
Iswandi meminta Perumdam menyampaikan data historis secara lengkap agar DPRD dapat mengidentifikasi efektivitas sistem distribusi dan pengendalian kebocoran yang selama ini diterapkan
“Kalau ternyata angkanya terus meningkat, berarti ada yang perlu dibenahi dalam sistem pengendalian maupun jaringan distribusi air,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelayanan air bersih seharusnya diukur dari kepuasan masyarakat, bukan semata-mata capaian administratif atau target statistik pemerintah daerah. (adv/dprdsamarinda/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi