Komisi IV DPRD Kaltim Bakal Selidiki Dugaan Anak Legislator Masuk SMA Lewat Jalur Afirmasi

Dugaan lolosnya anak seorang anggota DPRD Kalimantan Timur melalui jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai mendapat perhatian DPRD. Komisi IV memastikan akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk mengklarifikasi informasi tersebut sebelum mengambil kesimpulan.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan menelusuri dugaan lolosnya anak seorang anggota DPRD melalui jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). DPRD menegaskan belum ingin mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data dan klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa anak seorang legislator Karang Paci diterima di SMA Negeri 1 Samarinda melalui jalur afirmasi. Jalur tersebut diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengaku pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari informasi yang beredar di publik. Karena itu, DPRD belum dapat memastikan kebenarannya.

“Soal informasi yang beredar itu, kami juga belum tahu persis. Kami tidak mau menjawab asal karena yang kami pegang baru sebatas informasi. Kami belum bisa memastikan,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, belum lama ini.

Menurut Baba, Komisi IV akan segera memanggil Disdikbud Kaltim untuk meminta penjelasan terkait dugaan tersebut.

“Kalau memang informasinya seperti itu, nanti kami akan dalami dulu. Benar atau tidak yang bersangkutan masuk lewat jalur afirmasi. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan kalau belum ada kejelasan,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD akan memastikan seluruh proses penerimaan telah sesuai dengan ketentuan, termasuk jalur yang digunakan oleh calon peserta didik.

“Kami akan meminta kepastian apakah proses penerimaannya sudah sesuai dengan jalur yang berlaku,” tambahnya.

Baba juga menepis isu mengenai adanya praktik jalur titipan dalam proses SPMB. Menurutnya, mekanisme penerimaan peserta didik saat ini telah berbasis sistem sehingga ruang intervensi semakin kecil.

“Kalau soal jalur titipan, rasanya sekarang sudah tidak ada lagi. Yang saya lihat di Balikpapan tidak ada. Saya belum tahu kalau di Samarinda, makanya nanti saya akan komunikasi. Yang jelas, kami tidak membuka jalur-jalur titipan,” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan kuota penerimaan peserta didik yang diumumkan sekolah telah disesuaikan dengan data yang dilaporkan kepada pemerintah pusat. Apabila jumlah pendaftar melebihi kapasitas, penambahan kuota harus melalui mekanisme dan persetujuan pemerintah pusat.

“Jadi kalau misalnya kuotanya 36 atau 40 siswa per kelas, lalu dibilang hanya 30, itu tidak ada. Tidak akan mungkin,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana