Heboh Isu Mahar Masuk Sekolah di Samarinda, Tim Pengawas Klaim Belum Temukan Bukti

Isu dugaan praktik penitipan calon siswa dan permintaan mahar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, Tim Pengawas SPMB Samarinda memastikan hingga kini belum menemukan bukti yang menguatkan tudingan tersebut setelah melakukan verifikasi di sejumlah sekolah.
Fajri
By
3.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ramainya keluhan masyarakat di media sosial terkait dugaan praktik penitipan calon siswa di sejumlah sekolah negeri di Samarinda menjadi perhatian Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sejumlah unggahan bahkan menuding adanya permintaan mahar mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah agar calon peserta didik dapat diterima di sekolah tertentu.

Meski demikian, hingga saat ini dugaan tersebut belum terbukti berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Inspektorat Kota Samarinda.

Ketua Tim Pengawas SPMB Samarinda 2026, Firdaus Akbar, mengatakan pihaknya tidak mengabaikan berbagai informasi yang beredar di media sosial. Seluruh informasi tetap ditelusuri untuk memastikan kebenarannya.

“Kami juga melakukan verifikasi terhadap hal-hal yang beredar di media sosial. Tujuannya memberikan kepastian informasi, minimal memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak. Sampai hari ini, hasil verifikasi yang kami lakukan belum menemukan fakta-fakta sebagaimana yang diberitakan atau dikomentari di media sosial,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan, setiap laporan idealnya memuat identitas pelapor, objek yang dilaporkan, waktu kejadian, lokasi, serta bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Namun, sebagian besar informasi yang beredar di media sosial hanya menyebut nama sekolah tanpa disertai kronologi maupun bukti pendukung. Kondisi tersebut membuat Inspektorat harus melakukan klarifikasi langsung ke sekolah-sekolah yang disebutkan.

“Karena datanya sangat minim, langkah yang kami lakukan adalah mendatangi sekolah yang disebutkan untuk melakukan klarifikasi. Kami menyampaikan bahwa ada informasi yang beredar dan meminta penjelasan apakah benar terjadi seperti yang diberitakan. Itu merupakan salah satu metode verifikasi yang kami lakukan terhadap informasi di media sosial,” jelasnya.

Firdaus, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Samarinda, mengatakan pihaknya turut memberikan tanggapan melalui kanal resmi pemerintah, seperti Instagram, Facebook, dan X, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas berbagai isu yang berkembang selama pelaksanaan SPMB.

Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, lanjut Firdaus, pihak sekolah umumnya membantah adanya praktik penitipan maupun permintaan mahar. Bahkan, beberapa isu yang kembali ramai ternyata merupakan informasi lama yang diviralkan ulang dan dikaitkan dengan pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Secara umum, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, informasi tersebut tidak terbukti. Setelah kami melakukan klarifikasi dan konfirmasi, sebagian besar ternyata hanya berasal dari percakapan atau cerita antarsesama orang tua. Ketika ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut rata-rata tidak dapat dibuktikan kebenarannya,” tegasnya.

Meski belum menemukan bukti yang menguatkan tudingan tersebut, Tim Pengawas SPMB menegaskan akan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan menyertakan identitas dan bukti pendukung agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana