Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rapat paripurna usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur kembali mengalami penundaan. Padahal, usulan tersebut telah bergulir sejak aksi demonstrasi yang digelar pada 21 April 2026 dan hingga kini belum juga dibahas dalam sidang paripurna.
Sebelumnya, DPRD Kaltim sempat menjadwalkan rapat paripurna usulan hak angket pada 10 Juni 2026. Namun agenda tersebut batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Sesuai ketentuan, rapat harus dihadiri sedikitnya tiga perempat dari jumlah anggota DPRD atau minimal 41 anggota.
Agenda tersebut kemudian dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang digelar pada 30 Juni 2026. Saat itu, rapat paripurna usulan hak angket direncanakan berlangsung pada Senin (13/7/2026).
Namun, pada hari yang telah dijadwalkan, DPRD justru menggelar rapat paripurna dengan agenda berbeda, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kaltim mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membenarkan bahwa agenda hak angket sempat dibahas dalam rapat Banmus. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah agenda prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Tapi ternyata masih banyak agenda yang harus diselesaikan, terutama pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Kami bahkan masih rapat hingga malam,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Senin (13/7/2026).
Hasanuddin mengatakan DPRD saat ini masih mencari waktu yang tepat agar seluruh fraksi dapat menghadiri rapat paripurna tersebut. Penjadwalan akan kembali dibahas melalui Banmus.
“Kita fokus ke pembahasan APBD karena memiliki batas waktu. Jika terlambat, DPRD bisa mendapat teguran dari Kemendagri,” katanya.
Terkait jadwal pelaksanaan rapat paripurna usulan hak angket selanjutnya, Hasanuddin menyebut Banmus akan kembali menyusunnya setelah agenda kunjungan kerja DPRD selesai.
“Rencananya kami akan melakukan kunjungan kerja pada Selasa hingga Kamis. Setelah itu baru akan disusun kembali jadwal paripurna,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id