SMK di Kaltim Hanya Miliki 12 Lembaga Sertifikasi Profesi dan 64 Assesor

kaltim_akurasi
315 Views

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub pun menyoroti persoalan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Kaltim. Ia mengatakan, secara tidak langsung pemerintah daerah telah mengabaikan pengembangan sertifikasi anak-anak SMK.

Akurasi.id, Samarinda – Kondisi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Kaltim memprihatinkan. Sebab, dari 221 SMK yang ada di Kaltim, ternyata keberadaan LSP sangat minim hanya berjumlah 12.

Padahal, idealnya jumlah LSP setara dengan jumlah SMK di suatu daerah. Selain itu, jurusan profesinya pun tidak semua tersedia. Yang lebih menyedihkan, tenaga assesor di LSP sudah banyak berkurang.

[irp]

Yang awalnya sekira 219 hanya tersisa 64 orang, sebab sertifikasinya telah kedaluwarsa karena tidak diperbaharui. Persoalan ini menambah sengkarut pemenuhan sertifikasi pelajar SMK untuk memenuhi kualifikasi dalam menjajal dunia kerja.

Terlebih Kaltim saat ini sebagai provinsi penyangga ibukota negara (IKN) Nusantara. Pemenuhan sertifikasi pelajar menjadi urgensi untuk mempersiapkan lulusan SMK yang memiliki kualifikasi dan memiliki daya saing.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub pun menyoroti persoalan ini. Ia mengatakan, secara tidak langsung pemerintah daerah telah mengabaikan pengembangan sertifikasi anak-anak SMK.

“Kalau bisa saya istilahkan, selama ini pemda alpa. Padahal, SMK ini menjadi andalan dalam rangka menjawab kebutuhan pasar kerja menjelang IKN,” kata dia.

“Kalau cara tata kelola dan pengembangan SMK hanya seperti ini, tidak ada perbaikan. Saya bisa pastikan kita hanya bisa jadi penonton di IKN,” imbuhnya.

Kaltim Perlu Peta Jalan Pengembangan Sertifikasi Pelajar SMK

Maka dari itu, ia menegaskan, pemenuhan LSP adalah persoalan serius dan tidak bisa dianggap enteng. Karena pengelolaan tata kelola SMK masih di bawah standar.

Sebagai upaya perbaikan, Rusman menyampaikan, pemda harus membuat peta jalan pengembangan SMK di Kaltim, kalau tidak maka dunia pendidikan akan ketinggalan. Karena ini adalah permasalahan yang sangat menganga dan selama ini tidak terkuak.

“Bisa di bayangkan, kita kekurangan assesor. Tidak pernah melakukan penambahan assesor sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, assesor yang ada sekalipun malah expire. Itulah fakta kalau selama ini pemda tidak pernah mengurusi,” ketusnya.

Menjawab persoalan tersebut, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PPP ini menuturkan, bahwa pihak pemda mengakui permasalahan tersebut adalah bagian dari kelalaian. Di sisi lain, ada benturan aturan pemerintah pusat dan daerah, seperti permasalahan bosda dan bosnas.

Harus ada standar limitasi jumlah peserta didik yang tidak bisa di lampaui. “Masalahnya complicated. Jadi kami menyarankan, biaya operasional sekolah harus mendekati ideal. Seharusnya Rp6,5 hingga Rp7,5 juta, namun saat ini Rp4 hingga Rp4,5 juta. Di mana cukupnya? Jadi kenaikan biaya tersebut termasuk biaya sertifikasi,” paparnya.

[irp]

Sertifikasi LSP di Kaltim Tertinggal Jauh Di bandingkan di Pulau Jawa

Terpisah, Ketua Forum LSP SMK Kaltim Nurjaman mengatakan, sertifikasi sangat penting bagi pelajar. Sebab, kompetensi seseorang dalam memasuki dunia kerja dapat di buktikan dengan sertifikat sertifikasi.

Terlebih sebagai provinsi penyangga IKN, menurutnya, keberadaan sertifikasi akan sangat membantu meningkatkan daya saing. Menurutnya, kebutuhan LSP sangat krusial bagi pemenuhan sertifikasi putera daerah Kaltim agar tidak menjadi penonton di daerah sendiri.

“Di daerah-daerah Jawa dan Sumatera sudah banyak siswa yang bersertifikasi. Bukan tidak mungkin mereka ke sini untuk mencari penghidupan lebih baik. Untuk itu, sertifikasi sangat memungkinkan putera daerah Kaltim meningkatkan daya saingnya,” terangnya.

Nurjaman menilai, dengan adanya 12 LSP di Kaltim, sebenarnya pihaknya masih memiliki banyak pekerjaan untuk memperjuangkan sertifikasi para siswa SMK. Sebab, meski telah melaksanakan sertifikasi, namun jumlahnya sangat kecil jika di bandingkan wilayah lain.

Di sisi lain, tidak semua daerah memiliki LSP. Dari 12 LSP yang ada, hanya tersebar di 4 kabupaten/kota, yaitu 6 di Balikpapan, 3 di Samarinda, 2 di Bontang, dan 1 di Tanah Grogot.

Bahkan, dari lulusan SMK tiap tahunnya mencapai 25 ribu hingga 30 ribu orang, 12 LSP tersebut baru meluluskan sekira 669 siswa SMK bersertifikasi. Sementara lulusan sertifikasi dari daerah lain seperti Jawa Timur mencapai lebih dari 100 ribu.

Sedangkan Jawa Barat mencapai 90 ribu dan Jawa Tengah sekira 93 ribu. “Jadi kita harus mengejar ketertinggalan ini. Maka dari itu ini masih berproses dan perlu daya dukung yang bagus. Komitmen dari seluruh elemen juga sangat di perlukan untuk membangun SDM Kaltim yang kompetitif,” ujarnya.

[irp]

Disdikbud Kaltim Segera Menambah SLP di Kaltim

Ke depannya, Disdikbud Kaltim telah menyusun rencana penambahan LSP di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Namun, pembentukannya tidak akan di seluruh sekolah.

Hanya terpusat di beberapa sekolah sementara sekolah lainnya sebagai jejaring yang mengikuti, dengan rujukan sertifikasi di sekolah. “Semakin banyak SLP, akan semakin banyak akses untuk sertifikasi. Sejauh ini, siswa SMK dengan jurusan kesehatan paling banyak mempunyai sertifikasi karena tuntutan profesi mereka,” ungkapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Hardiana mengatakan, menindaklanjuti persoalan itu pihaknya berencana melakukan penambahan LSP yang ada di Kaltim. Sebab, Disdikbud Kaltim juga mengakui bahwa keberadaan LSP saat ini sangat minim dan tidak bisa memenuhi kebutuhan sertifikasi pelajar.

“Memang saat ini terbatas sekali. Maka dari itu, kami memiliki komitmen bersama DPRD Kaltim untuk mempercepat pengadaan LSP karena sangat penting,” terangnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana